AS Minta Warganya Tak Kunjungi RI karena Covid-19 dan Serangan Teror

pranusa.id June 12, 2021

Ilustrasi : Covid-19.go.id

PRANUSA.ID — Amerika Serikat (AS) resmi mengeluarkan peringatan level tiga (3) bagi warganya yang berencana berkunjung ke Indonesia karena angka penularan infeksi Covid-19 yang dinilai tinggi dan adanya kemungkinan serangan teror.

Peringatan level 3 menurut Center for Disease Control and Prevention (CDC) AS adalah sebuah permintaan agar warga tidak masuk dan berkunjung ke Indonesia dahulu kecuali untuk kepentingan mendesak.

“Tindakan karantina yang dijalankan pemerintah diberlakukan untuk semua orang asing. Kunjungi situs Kedutaan Besar AS di Indonesia untuk informasi Covid-19 di Indonesia,” tulis travel advisory yang dirilis dalam laman travel.state.gov seperti dikutip dari CNN indonesia, Sabtu (12/6/2021).

AS juga mengimbau warganya untuk tidak bepergian ke Indonesia atas dasar pertimbangan kekhawatiran akan serangan teror, kerusuhan sipil di Sulawesi Tengah dan Papua, serta rawannya bencana alam.

“Teroris dapat menyerang dengan sedikit atau tanpa peringatan, menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar/pusat perbelanjaan, dan restoran,” jelas laman tersebut.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…