Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap ABK Asal Indonesia di Salah Satu Kapal Milik Cina | Pranusa.ID

Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap ABK Asal Indonesia di Salah Satu Kapal Milik Cina


 

PRANUSA.ID- “Kerja 1 hari 18 jam, dan bila meninggal karena penyakit jasadnya dibuang ke laut”. Begitulah judul berita di chanel Youtube milik MBC News, media milik Korea Selatan.

Berita dari media tersebut memperlihatkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh pekerja Indonesia yang bekerja di salah satu kapal milik Cina.

MBC sendiri berhasil mendapatkan informasi itu berhubung kapal tersebut mampir ke pelabuhan Busan. Dan pada kesempatan itu, para pekerja asal Indonesia menyampaikan peristiwa yang menimpa mereka kepada pemerintah Korea Selatan (Korsel) dan MBC.

“Pada awalnya waktu kita melihat bukti video yang mereka tunjukkan, kita tidak bisa mempercayai hal itu  Dan sebelum melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, kapalnya sudah berangkat lagi,” jelas berita tersebut.

Media tersebut mengatakan terlihat dibutuhkannya investigasi internasional sesegera mungkin.

Di video dalam berita MBC, terlihat ada semacam kotak yang sudah dibungkus. Disebutkan di dalamnya ada jasad Ari yang berusia 24 tahun.

Terlihat dalam video, orang – orang di sekitar bungkusan tersebut seperti mengadakan semacam acara kematian, dan kemudian jasadnya dibuang ke laut yang kedalamannya tidak diketahui.

Sebelum Ari, ada dua pekerja yang sudah meninggal duluan yakni Al Fattah dan Sefri yang jasadnya juga langsung dibuang ke laut.

ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal itu ternyata mempunyai surat perjanjian. Isinya sebagai berikut :

“Dengan ini saya menyatakan, setelah berangkat kerja ke luar negeri sebagai ABK (nelayan), segala resiko akan saya tanggung sendiri. Bila terjadi musibah sampai meninggal maka jenazah saya akan dikremasikan di tempat dimana kapal menyandar dengan catatan abu jenazah akan dipulangkan ke Indonesia. Untuk itu akan diasuransikan terlebih dahulu sebelum berangkat ke luar negeri dengan uang pertanggungan sebesar 10.000 US Dollar. Akan diserahkan kepada ahli uang saya dengan membuat surat pernyataan ini sudah ada persetujuan dari kedua orang tua saya tidak akan membawa masalah ke kepolisian atau hukum Indonesia. Demikianlah surat pernyataan tersebut, saya buat dalam keadaan sehat tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.”

Dugaan Eksploitasi Tenaga Kerja
Menurut salah satu saksi yang diwawancara, tempat kerja tersebut cukup buruk dan terjadi eksploitasi tenaga kerja.

Hal miris lainnya sebenarnya kapal tersebut membawa air mineral. Namun, air mineral hanya dikonsumsi oleh pekerja Cina.

Sementara pekerja Indonesia diberi minum air laut yang difiltrasi. Salah satu saksi mengatakan bahwa ketika meminum air laut tersebut sampai merasa pusing dan ada dahak – dahak yang muncul.

Saksi yang juga pekerja tersebut mengaku bekerja selama 18 jam dalam sehari. Pekerja itu juga menyampaikan cara kerjanya seperti berdiri selama 30 jam dengan diselingi waktu 6 jam seperti untuk makan dan duduk – duduk. Dan hal tersebut yang dihitung sebagai waktu istirahat.

Dalam pemberitaan tersebut dikatakan pula bahwa 5 di antara nelayannya setelah bekerja selama 13 bulan hanya dibayar 120 US Dollar.

Alasan Kapal Sering Tidak Menepi
Kapal itu merupakan kapal penangkap ikan tuna, namun juga dipergunakan untuk menangkap ikan hiu. Diduga, karena aktivitas – aktivitas ilegal tersebut mereka tidak bisa kembali ke daratan karena takut dirundung masalah.

Akhirnya pekerja – pekerja tersebut pindah kapal tapi mereka hanya bisa menunggu selama 10 hari di pelabuhan Busan. Salah satu pekerja yang mengeluh mengalami sakit pada bagian dadanya, segera dipindahkan ke rumah sakit terdekat namun nyawanya tak bisa terselamatkan.

Saat ini, dikabarkan masih ada pekerja – pekerja yang tinggal di Pelabuhan Busan. Disebutkan bahwa mereka ingin memberitahu lebih luas terkait pelanggaran HAM yang terjadi pada mereka dan meminta pertolongan pemerintah Korea Selatan agar melakukan investigasi secara ketat.

Berita lebih lengkap dapat dilihat di chanel MBC pada link berikut ini :
https://youtu.be/3QIEmJ1mCZY

(Kris)

Berita disadur dari chanel YouTube MBC News.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top