Iran Hukum Mati Intel yang Bantu AS dan Israel Bunuh Qasem Soleimani

pranusa.id June 9, 2020

(Foto: liputan6.com)

 

PRANUSA.ID — Juru bicara pengadilan Iran Gholamhossein Esmaili mengungkapkan akan mengeksekusi mati Mahmoud Mousavi Majd yang divonis sebagai mata-mata Amerika Serikat (AS) dan Israel dalam pembunuhan Qasem Soleimani.

Dengan imbalan sejumlah uang, Majd membantu melancarkan misi pembunuhan terhadap perwira senior militer Iran tersebut. Dia tewas dalam serangan udara AS di Bandara Baghdad, Irak pada 3 Januari lalu.

“Mahmoud Mousavi Majd divonis bersalah karena memata-matai pasukan bersenjata Iran terutama Pasukan Quds,” kata Esmaili dalam konferensi pers di Teheran yang disiarkan televisi nasional, Selasa (9/6/2020).

Majd membantu AS dan Israel dengan memberikan informasi terkait keberadaan dan pergerakan Qasem Soleimani kepada Badan Pusat Intelijen AS (CIA) dan Badan Intelijen Israel Mossad.

“Hukuman mati terhadap Majd telah diputuskan oleh Mahkamah Agung dan akan segera dilaksanakan,” ujar Esmaili dilansir AFP.

Qasem Soleimani adalah salah satu tokoh paling berpengaruh di Iran sehingga dinilai AS dan sekutunya sebagai musuh yang mematikan. Dia juga dipandang musuh-musuh Teheran sebagai arsitek utama yang berhasil memperkuat pengaruh Iran di kawasan. 

Setelah keberhasilan dalam menggulingkan kekuasaan Syah Reza Pahlevi pada Revolusi 1979, Iran dan AS memang memiliki bara permusuhan. Tewasnya Qasem diprediksi akan membangkitkan amarah rezim Iran.

Penangkapan dan eksekusi mati mata-mata AS ini bukan pertama kalinya dilakukan. Sebelumnya, Iran pernah menjatuhkan hukuman mati kepada Amir Rahimpour yang menjual informasi program nuklir Iran ke AS pada Februari lalu.

Tidak hanya itu, Teheran telah melakukan penangkapan terhadap delapan orang yang terlibat dengan CIA dan demonstrasi besar anti-pemerintah pada Desember lalu. (Cornelia)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…