Kamboja Godok RUU yang Melarang Perempuan Menggunakan Pakaian Minim

pranusa.id August 2, 2020

Ilustrasi : Suara

PRANUSA.ID- Kamboja akan memberlakukan aturan yang melarang siapa pun menggunakan pakaian yang dianggap tak pantas, termasuk laki-laki.

Melalui aturan itu, polisi setempat bisa menindak perempuan berpakaian minim serta laki-laki yang bertelanjang dada.

Rancangan undang-undang (RUU) tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan Majelis Nasional dan beberapa kementerian.

Menurut Ouk Kimlekh, pejabat Kementerian Dalam Negeri, alasan yang melatarbelakangi RUU tersebut adalah untuk melestarikan tradisi nasional.

“Ini bukan sepenuhnya masalah ketertiban umum, tapi tradisi dan adat,” katanya.

Para aktivis HAM pun kemudian mengkritik aturan yang sedang dibahas oleh parlemen ini karena dianggap bisa membatasi kebebasan perempuan dalam mengekspresikan diri.

“Meremehkan hak-hak perempuan terkait otonomi tubuh dan ekspresi diri dan menyalahkan perempuan atas kekerasan yang dilakukan terhadap mereka,” kata Direktur Eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia Kamboja, Chak Sopheap.

 

(Kris/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Dinilai Kabur, MK Tolak Lanjutkan Gugatan Uji Materi Kuota Internet Hangus
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa gugatan uji materi…
Lulus 100 Persen, Siswa Kelas XII SMA Kolese De Britto Gelar Long March dan Bagikan 200 Sembako
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – SMA Kolese De Britto secara resmi menyelenggarakan…
Stop Impor, Prabowo Subianto Sebut Indonesia Akan Swasembada BBM
GORONTALO, PRANUSA.ID – Presiden Prabowo Subianto menyatakan dengan tegas Indonesia…
Soal Calon Ketum PBNU, Gus Ipul Sebut Nasaruddin Umar hingga Said Aqil Punya Peluang Sama
JAKARTA, PRANUSA.ID – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Saifullah…
Kemenpar Catat Kenaikan Signifikan Kunjungan Wisatawan pada Triwulan I 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kementerian Pariwisata mencatat sektor pariwisata Indonesia menunjukkan…