Kamboja Godok RUU yang Melarang Perempuan Menggunakan Pakaian Minim

pranusa.id August 2, 2020

Ilustrasi : Suara

PRANUSA.ID- Kamboja akan memberlakukan aturan yang melarang siapa pun menggunakan pakaian yang dianggap tak pantas, termasuk laki-laki.

Melalui aturan itu, polisi setempat bisa menindak perempuan berpakaian minim serta laki-laki yang bertelanjang dada.

Rancangan undang-undang (RUU) tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan Majelis Nasional dan beberapa kementerian.

Menurut Ouk Kimlekh, pejabat Kementerian Dalam Negeri, alasan yang melatarbelakangi RUU tersebut adalah untuk melestarikan tradisi nasional.

“Ini bukan sepenuhnya masalah ketertiban umum, tapi tradisi dan adat,” katanya.

Para aktivis HAM pun kemudian mengkritik aturan yang sedang dibahas oleh parlemen ini karena dianggap bisa membatasi kebebasan perempuan dalam mengekspresikan diri.

“Meremehkan hak-hak perempuan terkait otonomi tubuh dan ekspresi diri dan menyalahkan perempuan atas kekerasan yang dilakukan terhadap mereka,” kata Direktur Eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia Kamboja, Chak Sopheap.

 

(Kris/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Yosefat Lima Optimistis Tani Merdeka Indonesia Ende Mampu Menjawab Kebutuhan Petani
LABUAN BAJO – Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Partai Gerindra,…
Lantik DPD se-NTT di Labuan Bajo, Don Muzakir: Tani Merdeka Harus Jadi Mata dan Telinga Presiden
LABUAN BAJO – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia…
Gubernur Ria Norsan Canangkan Torasera Abdussalam Jadi Pusat Grosir Koperasi Desa se-Kalbar
KUBU RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berencana…
SMA Kolese De Britto Jajaki Kerja Sama Digitalisasi dengan Universitas Ateneo de Davao Filipina
YOGYAKARTA – SMA Kolese De Britto Yogyakarta menerima kunjungan studi…
DPD RI Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Papua Lewat Dialog dan Penguatan HAM
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah untuk…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26