Kongres AS Resmi Larang Tiktok di Perangkat Pemerintahan | Pranusa.ID

Kongres AS Resmi Larang Tiktok di Perangkat Pemerintahan


Ilustrasi: Tik Tok.

PRANUSA.ID– Aplikasi Tiktok akan dilarang dari sebagian besar perangkat anggota pemerintah Amerika Serikat (AS). Keputusan ini diberlakukan usai anggota Kongres mengesahkan aturan baru pada Selasa (20/12/2022).

Anggaran sebesar 1,7 triliun dolar AS akan mencakup persyaratan bagi pemerintahan Joe Biden untuk melarang sebagian besar penggunaan Tiktok atau aplikasi lain yang dibuat oleh ByteDance Ltd.

Persyaratan tersebut akan berlaku untuk cabang eksekutif, dengan pengecualian untuk keamanan nasional, penegakan hukum, dan tujuan penelitian. Tampaknya aturan ini juga tidak meliput anggota Kongres, dengan segelintir anggota parlemen mengelola akun Tiktok pribadi.

Aplikasi berbagi video Tiktok dikonsumsi oleh dua pertiga remaja AS dan telah menjadi domain terpopuler kedua di dunia. Namun sudah lama ada kekhawatiran bipartisan di Washington bahwa Beijing akan menggunakan kekuatan hukum. Beijing dinilai akan melakukan peraturan untuk menyita data pengguna atau mencoba untuk mendorong narasi pro-Beijing atau informasi yang salah.

Juru bicara Tiktok Brooke Oberwetter menyebut, larangan itu sebagai isyarat politik yang tidak akan menawarkan tindakan apa pun untuk memajukan kepentingan keamanan nasional. Tiktok mengaku sedang mengembangkan rencana keamanan dan privasi data.

Tindakan tersebut sebagai bagian dari tinjauan keamanan nasional yang sedang berlangsung oleh pemerintahan Biden. “Rencana ini telah dikembangkan di bawah pengawasan badan keamanan nasional utama negara kami, rencana yang sedang kami laksanakan dengan baik untuk lebih mengamankan platform kami di AS, dan kami akan terus memberi pengarahan kepada anggota parlemen tentang mereka,” kata Oberwetter dalam sebuah pernyataan.

Direktur Badan Intelijen Pusat AS (CIA) William Burns mengatakan pekan lalu, China dapat bersikeras untuk mengekstraksi data pribadi dari banyak pengguna TikTok di AS. Beijing dinilai dapat membentuk konten dari yang terjadi di TikTok agar sesuai dengan kepentingan kepemimpinannya.

“Saya pikir itu adalah tantangan nyata dan sumber perhatian yang nyata,” kata Burns menolak untuk mengambil posisi pada upaya kongres untuk membatasi TikTok.

Senator Republikan Missouri yang menulis versi Rancangan Undang-Undang (RUU) TikTok yang disahkan Senat pekan lalu Josh Hawley menyebut, larangan perangkat pemerintah sebagai serangan besar pertama terhadap Big Tech yang diberlakukan menjadi undang-undang. Hawley mengatakan, pengguna harus memiliki hak untuk menggunakan TikTok tanpa data mereka tunduk pada pengawasan Beijing.

Hawley menyerukan pemerintahan Biden untuk memaksa ByteDance melepaskan operasinya di AS. Pengadilan memblokir upaya mantan Presiden Donald Trump untuk melarang TikTok dari toko aplikasi ponsel pintar di AS.

“Kita tidak harus melarangnya. Pasang firewall antara Beijing dan TikTok,” kata Hawley.

Anggota Parlemen Raja Krishnamoorthi telah mensponsori undang-undang untuk melarang TikTok beroperasi di AS sama sekali. Dia menyebut larangan perangkat pemerintah sebagai langkah awal yang tepat dan melihat ada gelombang dukungan untuk tindakan yang lebih luas.

“Kami tidak hanya berbicara tentang Partai Republik dan Demokrat dan independen. Kami berbicara tentang orang tua yang sangat peduli dengan media sosial dan TikTok pada khususnya,” anggota Komite Intelijen House of Representatives.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top