Pertama Kali Sejak 2019, Jepang Kembali Eksekusi Tiga Terpidana Mati

pranusa.id December 22, 2021

Ilustrasi hukuman mati.

PRANUSA.ID — Kantor Berita Kyodo melaporkan Jepang mengeksekusi tiga terpidana mati di bawah pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida pada Selasa (21/12/2021).

Eksekusi mati tersebut menjadi yang pertama dalam kurun waktu hampir dua tahun sejak terakhir kali dilakukan pada tanggal 26 Desember 2019 silam.

Satu di antara terpidana mati tersebut adalah seorang pria berusia 65 tahun yang didakwa atas kasus penikaman dan pembunuhan tujuh kerabatnya pada 2004.

Hukuman mati di Jepang sendiri dilakukan dengan cara digantung. Tahanan akan diberitahukan soal eksekusi mati tersebut beberapa jam sebelum pelaksanaannya.

Dilansir Reuters, pada November lalu, dua terpidana mati mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah.

Keduanya menuntut perubahan praktek tersebut dan kompensasi imbasnya.

Hingga hari ini, Amerika Serikat dan Jepang menjadi negara demokrasi industri yang masih menerapkan hukuman mati.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Sempat Disetrum Hingga Ditendang Militer Israel, 9 Relawan GSF 2.0 Asal Indonesia Berhasil Dibebaskan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul…
Rayakan HUT Ke-13, Social Movement Institute Gelar Konser Kritik “Bangkitlah Politik Anak Muda” di Titik Nol Jogja
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Organisasi pergerakan pemuda Social Movement Institute merayakan…
Kritik Keras Kinerja Pejabat, Anies Minta Pemerintah Setop Beri ‘Obat Tidur’ dan Bercanda di Tengah Krisis
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melontarkan…
Minta Rakyat Rekam Aparat Pembeking Koruptor, Prabowo: Jangan Dilawan, Langsung Lapor ke Saya!
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan peringatan…
Sahroni Dukung Penuh Sikap Keras Prabowo Sikat Aparat Nakal Pembeking Kejahatan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto agar memberangus…