Rusia Larang Masuk 500 Warga AS, termasuk Mantan Presiden Obama

pranusa.id May 20, 2023

Penulis: Marsianus N.Nggoi

Editor: Jessica C. Ivanny

PRANUSA.ID — Kementerian Luar Negeri Rusia melarang 500 warga negara Amerika Serikat (AS), termasuk mantan Presiden AS Barack Obama memasuki Rusia tanpa batas waktu tertentu.

Hal itu diketahui berdasarkan daftar hitam yang kembali dirilis Rusia pada Jumat (19/5).

Dikutip dari Antara, di antara nama-nama baru yang masuk dalam daftar hitam tersebut, ada sejumlah tokoh penting, pejabat, anggota parlemen, pakar, dan kepala perusahaan industri militer.

Moskow mengatakan bahwa larangan perjalanan tersebut diberlakukan sebagai respons atas sanksi anti-Rusia yang berulang kali diberlakukan oleh pemerintahan Joe Biden.

“Sudah waktunya bagi Washington untuk belajar bahwa tidak ada satu pun serangan agresif terhadap Rusia yang akan dibiarkan tanpa reaksi keras,” kata kementerian itu.

Sebelumnya, AS mengumumkan sejumlah sanksi terhadap lebih dari 300 target untuk menghukum Rusia karena menggempur Ukraina. AS menggencarkan salah satu upaya sanksi paling keras yang pernah dijatuhkan. (*)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…