Rusia Larang Masuk 500 Warga AS, termasuk Mantan Presiden Obama

pranusa.id May 20, 2023

Penulis: Marsianus N.Nggoi

Editor: Jessica C. Ivanny

PRANUSA.ID — Kementerian Luar Negeri Rusia melarang 500 warga negara Amerika Serikat (AS), termasuk mantan Presiden AS Barack Obama memasuki Rusia tanpa batas waktu tertentu.

Hal itu diketahui berdasarkan daftar hitam yang kembali dirilis Rusia pada Jumat (19/5).

Dikutip dari Antara, di antara nama-nama baru yang masuk dalam daftar hitam tersebut, ada sejumlah tokoh penting, pejabat, anggota parlemen, pakar, dan kepala perusahaan industri militer.

Moskow mengatakan bahwa larangan perjalanan tersebut diberlakukan sebagai respons atas sanksi anti-Rusia yang berulang kali diberlakukan oleh pemerintahan Joe Biden.

“Sudah waktunya bagi Washington untuk belajar bahwa tidak ada satu pun serangan agresif terhadap Rusia yang akan dibiarkan tanpa reaksi keras,” kata kementerian itu.

Sebelumnya, AS mengumumkan sejumlah sanksi terhadap lebih dari 300 target untuk menghukum Rusia karena menggempur Ukraina. AS menggencarkan salah satu upaya sanksi paling keras yang pernah dijatuhkan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Sah! Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan secara resmi menetapkan…
Usut Dugaan Suap Program Makan Bergizi Gratis, Polres Pamekasan Periksa Korwil BGN
PAMEKASAN, PRANUSA.ID – Polres Pamekasan, Jawa Timur, tengah menyelidiki kasus…
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penggeledahan dan Penahanan Dinyatakan Tidak Sah
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan…
Bedah Buku “Legislative Inaction”: Menyoroti Lemahnya Peran Legislatif di Indonesia
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Social Movement Institute (SMI) menggelar kegiatan bedah…
Kesaksian Dosen di Sidang MK: Gaji Pokok Di Bawah UMK, Hingga Terpaksa Jualan di Car Free Day
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kisah memilukan diungkapkan oleh Imam Ahmad, seorang…