ACSET Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Melalui Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan

pranusa.id November 5, 2020

Ilustrasi: Istimewa

PRANUSA.ID — PT Acset Indonusa Tbk (ACSET) kembali tunjukkan komitmennya dalam implementasi Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.

Komitmen ini ditunjukkan melalui diraihnya Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 (Anti Bribery Management System) dari Lembaga Audit dan Sertifikasi Internasional, PT TUV Nord Indonesia.

Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan secara virtual pada Kamis, 5 November 2020 oleh Direktur PT TUV Nord Indonesia, Gede Bayu Wicaksana kepada Presiden Direktur ACSET, Idot Supriadi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada TUV Nord Indonesia yang telah menjadi mitra yang baik dalam sepanjang proses sertifikasi ini. Tentunya, saya juga menyampaikan apresiasi saya kepada seluruh insan ACSET yang telah berperan dalam mendukung pencapaian sertifikasi ini,” kata Idot Supriadi secara virtual.

“Saya percaya bahwa sertifikasi ini merupakan langkah awal bagi ACSET dalam memperkuat praktik-praktik usaha yang sesuai dengan GCG dan dapat memberikan manfaat yang baik untuk seluruh pihak terkait”, lanjut dia.

Sertifikasi ISO 37001:2016 mengindikasikan bahwa ACSET sebagai perusahaan terbuka terus berupaya meningkatkan penerapan GCG secara konsisten, khususnya menjalankan praktik usaha yang bebas dari suap dan korupsi.

Hal ini akan menjadi landasan utama bagi Perusahaan untuk memitigasi potensi penyuapan di lingkungan kerja dan sekaligus menjadi upaya perbaikan internal untuk mencapai kinerja Perusahaan yang lebih baik.

Sertifikasi tersebut juga membuktikan bahwa ACSET senantiasa memberikan nilai tambah dalam aspek kualitas kerja yang baik bagi seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan aktivitas Perusahaan, yang merupakan wujud nyata dari prinsip utama ACSET di bidang safety dan quality.

Sebelum memperoleh sertifikasi ini, ACSET juga telah tersertifikasi dengan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015, dan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) ISO 45001:2018. (*)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…