
JAKARTA – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zainal Arifin Mochtar, memberikan kritik tajam terhadap keputusan DPR yang menetapkan politikus Partai Golkar, Adies Kadir, sebagai calon hakim konstitusi.
Menurut Zainal, penetapan Wakil Ketua DPR RI tersebut sebagai calon tunggal pengganti Arief Hidayat merupakan sinyal nyata upaya perusakan independensi Mahkamah Konstitusi (MK).
“Di dalam pidato pengukuhan saya, MK adalah sasaran empuk untuk semakin dirusak independensinya,” kata Zainal dalam unggahannya di media sosial, Senin (26/1/2026).
Pria yang akrab disapa Uceng ini mempertanyakan kejanggalan dalam proses seleksi tersebut, mengingat sebelumnya nama Inosentius Samsul yang sempat digadang-gadang sebagai pengganti justru mendadak dibatalkan.
Ia menilai perubahan nama yang tiba-tiba ini sangat mencurigakan dan sarat akan motif politik tertentu.
“Bayangkan, untuk pengganti Prof. Arief, kala itu sudah disepakati penggantinya Innocentius. Entah apa yang terjadi, Innocentius di-cancel, masuklah orang satu ini,” cetusnya.
Zainal menduga ada skenario besar di balik keputusan DPR ini untuk melemahkan fungsi pengawasan yudisial MK demi kepentingan politik jangka pendek.
“Entah apa yang mau dimainkan oleh DPR. Tapi, bisik-bisiknya adalah ini soal makin mengakhiri independensi MK. Demi menguatkan konservatif otoritarianisme. Rusak!” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati Adies Kadir sebagai calon tunggal hakim konstitusi dari unsur DPR dalam rapat pleno yang digelar Senin (26/1/2026).
Keputusan tersebut telah disetujui oleh delapan fraksi tanpa catatan dan akan segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.
Laporan: Marsianus | Editor: Arya