Ahli: Rizieq Harus Lapor Hasil Positif Covid, Ada Kepentingan Harus Dijaga!

pranusa.id May 12, 2021

Habib Rizieq Shihab (Detik)

PRANUSA.ID — Hasil tes swab Covid-19 seseorang tidak boleh disembunyikan dan harus dilaporkan kepada dinas kesehatan setempat demi kepentingan khalayak umum.

Hal itu diutarakan pakar hukum kesehatan Nasser saat menjawab pertanyaan mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri, Jakarta Timur, Selasa (11/5/2021).

Nasser dihadirkan langsung oleh pihak Rizieq dan kuasa hukumnya ke PN Jaktim sebagai ahli meringankan dalam kasus yang menimpa mantan pemimpin tinggi FPI itu.

Rizieq Shihab sendiri merupakan tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, kerumunan di Megamendung, dan kasus dugaan hoaks tes swab Covid-19 RS Ummi.

“Walaupun menandatangani surat tapi kalau itu Bapak (Rizieq) positif harus dilaporkan,” kata Nasser dalam sidang lanjutan kasus dugaan hoaks tes swab Covid-19 RS Ummi.

“Tidak bisa kita tahan, Pak. Kita tidak hidup sendiri di republik ini. Ada kepentingan yang harus kita jaga, yaitu kepentingan nasional, kepentingan umum,” jelasnya.

Menurut Nasser, pemahaman Rizieq terkait walikota dan gubernur yang tidak berhak mengurusi hasil tes swab Covid-19 itu keliru.

Ia menilai dinas kesehatan di wilayah setempat yang berada di bawah koordinasi wali kota atau gubernur memiliki hak untuk mengurusi persoalan kesehatan pasien.

“Begini, Pak, jangan salah paham, yang tidak punya urusan itu adalah Satgas. Jadi jangan salah paham kalau wali kota atau bupati atau gubernur mengejar,” ujar Nasser.

Selain itu, Nasser menilai kasus RS Ummi merupakan persoalan pendekatan terhadap lembaga sehingga tak semestinya menjadi kasus pidana hingga masuk persidangan.

“Jadi ini soal pendekatan saja, Pak. Tolong lah hal-hal seperti ini tindak pidana ringan. Kalau di jalan raya ini seperti tipiring, Pak, bukan persidangan seperti ini,” imbuh dia.

Laporan: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08