Ahli: Rizieq Harus Lapor Hasil Positif Covid, Ada Kepentingan Harus Dijaga!

pranusa.id May 12, 2021

Habib Rizieq Shihab (Detik)

PRANUSA.ID — Hasil tes swab Covid-19 seseorang tidak boleh disembunyikan dan harus dilaporkan kepada dinas kesehatan setempat demi kepentingan khalayak umum.

Hal itu diutarakan pakar hukum kesehatan Nasser saat menjawab pertanyaan mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri, Jakarta Timur, Selasa (11/5/2021).

Nasser dihadirkan langsung oleh pihak Rizieq dan kuasa hukumnya ke PN Jaktim sebagai ahli meringankan dalam kasus yang menimpa mantan pemimpin tinggi FPI itu.

Rizieq Shihab sendiri merupakan tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, kerumunan di Megamendung, dan kasus dugaan hoaks tes swab Covid-19 RS Ummi.

“Walaupun menandatangani surat tapi kalau itu Bapak (Rizieq) positif harus dilaporkan,” kata Nasser dalam sidang lanjutan kasus dugaan hoaks tes swab Covid-19 RS Ummi.

“Tidak bisa kita tahan, Pak. Kita tidak hidup sendiri di republik ini. Ada kepentingan yang harus kita jaga, yaitu kepentingan nasional, kepentingan umum,” jelasnya.

Menurut Nasser, pemahaman Rizieq terkait walikota dan gubernur yang tidak berhak mengurusi hasil tes swab Covid-19 itu keliru.

Ia menilai dinas kesehatan di wilayah setempat yang berada di bawah koordinasi wali kota atau gubernur memiliki hak untuk mengurusi persoalan kesehatan pasien.

“Begini, Pak, jangan salah paham, yang tidak punya urusan itu adalah Satgas. Jadi jangan salah paham kalau wali kota atau bupati atau gubernur mengejar,” ujar Nasser.

Selain itu, Nasser menilai kasus RS Ummi merupakan persoalan pendekatan terhadap lembaga sehingga tak semestinya menjadi kasus pidana hingga masuk persidangan.

“Jadi ini soal pendekatan saja, Pak. Tolong lah hal-hal seperti ini tindak pidana ringan. Kalau di jalan raya ini seperti tipiring, Pak, bukan persidangan seperti ini,” imbuh dia.

Laporan: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
Sawah Warga Dile Tertimbun Proyek Jalan, Anggota DPRD Ende Yosafat Lima Ancam Gelar RDP
ENDE, PRANUSA.ID — Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Partai…
Jaga ‘Mata Air’ Kaderisasi, HMI Cabang Ende Gelar Basic Training LK 1 di Gedung Baznas
ENDE, PRANUSA.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende menggelar…
Rapor Hitam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Indonesia Dalam Badai Krisis Nasional
OPINI, PRANUSA.ID— Sudah 2 tahun berselang kekuasaan korup ini memerintah.…
Persoalkan Etika dan Dokumen Pendidikan, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ratusan akademisi yang tergabung dalam Forum Guru…
Komisi IV DPR Buka Opsi Masukkan Aturan Terorisme Ekologi Karhutla dalam Revisi UU Kehutanan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Parlemen menyambut positif wacana pemerintah yang ingin…