Ahli: Rizieq Harus Lapor Hasil Positif Covid, Ada Kepentingan Harus Dijaga! | Pranusa.ID

Ahli: Rizieq Harus Lapor Hasil Positif Covid, Ada Kepentingan Harus Dijaga!


Habib Rizieq Shihab (Detik)

PRANUSA.ID — Hasil tes swab Covid-19 seseorang tidak boleh disembunyikan dan harus dilaporkan kepada dinas kesehatan setempat demi kepentingan khalayak umum.

Hal itu diutarakan pakar hukum kesehatan Nasser saat menjawab pertanyaan mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri, Jakarta Timur, Selasa (11/5/2021).

Nasser dihadirkan langsung oleh pihak Rizieq dan kuasa hukumnya ke PN Jaktim sebagai ahli meringankan dalam kasus yang menimpa mantan pemimpin tinggi FPI itu.

Rizieq Shihab sendiri merupakan tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, kerumunan di Megamendung, dan kasus dugaan hoaks tes swab Covid-19 RS Ummi.

“Walaupun menandatangani surat tapi kalau itu Bapak (Rizieq) positif harus dilaporkan,” kata Nasser dalam sidang lanjutan kasus dugaan hoaks tes swab Covid-19 RS Ummi.

“Tidak bisa kita tahan, Pak. Kita tidak hidup sendiri di republik ini. Ada kepentingan yang harus kita jaga, yaitu kepentingan nasional, kepentingan umum,” jelasnya.

Menurut Nasser, pemahaman Rizieq terkait walikota dan gubernur yang tidak berhak mengurusi hasil tes swab Covid-19 itu keliru.

Ia menilai dinas kesehatan di wilayah setempat yang berada di bawah koordinasi wali kota atau gubernur memiliki hak untuk mengurusi persoalan kesehatan pasien.

“Begini, Pak, jangan salah paham, yang tidak punya urusan itu adalah Satgas. Jadi jangan salah paham kalau wali kota atau bupati atau gubernur mengejar,” ujar Nasser.

Selain itu, Nasser menilai kasus RS Ummi merupakan persoalan pendekatan terhadap lembaga sehingga tak semestinya menjadi kasus pidana hingga masuk persidangan.

“Jadi ini soal pendekatan saja, Pak. Tolong lah hal-hal seperti ini tindak pidana ringan. Kalau di jalan raya ini seperti tipiring, Pak, bukan persidangan seperti ini,” imbuh dia.

Laporan: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top