Ahli: Rizieq Harus Lapor Hasil Positif Covid, Ada Kepentingan Harus Dijaga!

pranusa.id May 12, 2021

Habib Rizieq Shihab (Detik)

PRANUSA.ID — Hasil tes swab Covid-19 seseorang tidak boleh disembunyikan dan harus dilaporkan kepada dinas kesehatan setempat demi kepentingan khalayak umum.

Hal itu diutarakan pakar hukum kesehatan Nasser saat menjawab pertanyaan mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri, Jakarta Timur, Selasa (11/5/2021).

Nasser dihadirkan langsung oleh pihak Rizieq dan kuasa hukumnya ke PN Jaktim sebagai ahli meringankan dalam kasus yang menimpa mantan pemimpin tinggi FPI itu.

Rizieq Shihab sendiri merupakan tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, kerumunan di Megamendung, dan kasus dugaan hoaks tes swab Covid-19 RS Ummi.

“Walaupun menandatangani surat tapi kalau itu Bapak (Rizieq) positif harus dilaporkan,” kata Nasser dalam sidang lanjutan kasus dugaan hoaks tes swab Covid-19 RS Ummi.

“Tidak bisa kita tahan, Pak. Kita tidak hidup sendiri di republik ini. Ada kepentingan yang harus kita jaga, yaitu kepentingan nasional, kepentingan umum,” jelasnya.

Menurut Nasser, pemahaman Rizieq terkait walikota dan gubernur yang tidak berhak mengurusi hasil tes swab Covid-19 itu keliru.

Ia menilai dinas kesehatan di wilayah setempat yang berada di bawah koordinasi wali kota atau gubernur memiliki hak untuk mengurusi persoalan kesehatan pasien.

“Begini, Pak, jangan salah paham, yang tidak punya urusan itu adalah Satgas. Jadi jangan salah paham kalau wali kota atau bupati atau gubernur mengejar,” ujar Nasser.

Selain itu, Nasser menilai kasus RS Ummi merupakan persoalan pendekatan terhadap lembaga sehingga tak semestinya menjadi kasus pidana hingga masuk persidangan.

“Jadi ini soal pendekatan saja, Pak. Tolong lah hal-hal seperti ini tindak pidana ringan. Kalau di jalan raya ini seperti tipiring, Pak, bukan persidangan seperti ini,” imbuh dia.

Laporan: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Bedah Buku di Bekasi Ungkap Akar Sejarah Panjang Solidaritas Indonesia untuk Palestina
BEKASI, PRANUSA.ID — Kepedulian bangsa Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina…
Sentil Praktik Perjalanan Dinas Fiktif, Gubernur Ria Norsan Peringatkan ASN Kalbar Soal Ancaman Pidana
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Kebiasaan memotong durasi perjalanan dinas tanpa penyesuaian…
Mendagri Tito Karnavian Ungkap Kekhawatiran Penerapan E-Voting pada Pemilu di Indonesia
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pemerintah menegaskan bahwa rencana penggunaan sistem pemungutan…
Candaan Purbaya Usai Dicopot dari Menkeu: Mau Mancing di Belakang Rumah Sambil Ngelamun, “Kenapa Dipecat?”
JAKARTA, PRANUSA.ID — Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bergurau…
Tegas Tangani Karhutla, Menhut Raja Juli Antoni Bekukan Izin Usaha 3 Perusahaan di Kaltim
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membekukan…