Andi Arief soal KLB PD: Tragis! Bukan Hanya Kudeta Gagal, Tapi Memalukan! | Pranusa.ID

Andi Arief soal KLB PD: Tragis! Bukan Hanya Kudeta Gagal, Tapi Memalukan!


Partai Demokrat (SINDOnews).

PRANUSA.ID — Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengatakan, kegagalan pendaftaran hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ke Kemenkumham telah mempermalukan diri di depan publik.

“Tragis, KLB Deli Serdang gagal daftar. Tidak dapat diproses pendaftarannya karena tak memenuhi persyaratan sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elektronik. Bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik,” kata Andi Arief dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).

Ia menyebut kegagalan tersebut karena terganjal di Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

Dalam Permenkumham tersebut, disebutkan bahwa syarat awal pendaftaran secara elektronik perubahan AD/ART dan pengurus partai bisa dilakukan jika tidak ada sengketa yang dibuktikan dengan surat mahkamah partai. Di sini, Andi Arief menyebut hasil KLB tidak memiliki surat mahkamah partai.

“Surat mahkamah partai ini kubu KLB tidak punya. Ini baru mau daftar saja, belum syarat materiil lain yang harus didaftar seperti keabsahan KLB dan lain-lain. Baru mau daftar sudah gagal,” tukas Andi Arief.

Laporan: Cornelia
Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top