Andi Arief: Yusril Pindah ke Moeldoko karena PD Tak Bisa Bayar Rp100 Miliar

pranusa.id September 29, 2021

Andi Arief. (Foto: beritasatu.com)

PRANUSA.ID — Penunjukan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum kubu Moeldoko memperpanas konflik dualisme dalam Partai Demokrat.

Sebagai kuasa hukum, Yusril Ihza nantinya bakal mendampingi kubu Moeldoko dalam mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung (MA).

Diketahui, pengajuan judicial review tersebut akan terkait uji materiil dan formil terhadap AD/ART Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Meski begitu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Demokrat Andi Arief mengaku Partai Demokrat kepemimpinan AHY akan tetap menghadapi gugatan tersebut.

“Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir,” kata Andi Arief melalui cuitannya di akun Twitter @Andiarief_ sebagaimana dikutip PranusaID pada Rabu (29/9/2021).

Andi Arief mengaku hanya tidak menyangka jika Yusril Ihza Mahendra akan pindah ke kubu Moeldoko lantaran Partai Demokrat kubu AHY pernah tidak menyanggupi tawaran jasa Yusril Rp100 miliar.

“Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko,” ungkapnya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Survei LSI Denny JA: Mayoritas Pemilih Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
JAKARTA – Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis temuan…
KUHP Baru, Menko Yusril: Ada Perbedaan Tegas Antara Kritik dengan Hinaan
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan,…
Mentan Amran Sulaiman Cabut Izin 2.300 Distributor Pupuk Nakal
KARAWANG – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan…
Pemerintah Klaim Sita 4 Juta Hektare Kebun Sawit Ilegal
KARAWANG— Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap praktik…
Gubernur Kalbar Pastikan Keamanan dan Kondusifitas Menyambut Ramadhan dan Cap Go Meh
PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan bahwa wilayah…