Andi Arief: Yusril Pindah ke Moeldoko karena PD Tak Bisa Bayar Rp100 Miliar

pranusa.id September 29, 2021

Andi Arief. (Foto: beritasatu.com)

PRANUSA.ID — Penunjukan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum kubu Moeldoko memperpanas konflik dualisme dalam Partai Demokrat.

Sebagai kuasa hukum, Yusril Ihza nantinya bakal mendampingi kubu Moeldoko dalam mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung (MA).

Diketahui, pengajuan judicial review tersebut akan terkait uji materiil dan formil terhadap AD/ART Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Meski begitu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Demokrat Andi Arief mengaku Partai Demokrat kepemimpinan AHY akan tetap menghadapi gugatan tersebut.

“Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir,” kata Andi Arief melalui cuitannya di akun Twitter @Andiarief_ sebagaimana dikutip PranusaID pada Rabu (29/9/2021).

Andi Arief mengaku hanya tidak menyangka jika Yusril Ihza Mahendra akan pindah ke kubu Moeldoko lantaran Partai Demokrat kubu AHY pernah tidak menyanggupi tawaran jasa Yusril Rp100 miliar.

“Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko,” ungkapnya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…