Andi Arief: Yusril Pindah ke Moeldoko karena PD Tak Bisa Bayar Rp100 Miliar

pranusa.id September 29, 2021

Andi Arief. (Foto: beritasatu.com)

PRANUSA.ID — Penunjukan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum kubu Moeldoko memperpanas konflik dualisme dalam Partai Demokrat.

Sebagai kuasa hukum, Yusril Ihza nantinya bakal mendampingi kubu Moeldoko dalam mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung (MA).

Diketahui, pengajuan judicial review tersebut akan terkait uji materiil dan formil terhadap AD/ART Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Meski begitu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Demokrat Andi Arief mengaku Partai Demokrat kepemimpinan AHY akan tetap menghadapi gugatan tersebut.

“Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir,” kata Andi Arief melalui cuitannya di akun Twitter @Andiarief_ sebagaimana dikutip PranusaID pada Rabu (29/9/2021).

Andi Arief mengaku hanya tidak menyangka jika Yusril Ihza Mahendra akan pindah ke kubu Moeldoko lantaran Partai Demokrat kubu AHY pernah tidak menyanggupi tawaran jasa Yusril Rp100 miliar.

“Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko,” ungkapnya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Prabowo Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Publik
JAKARTA— Presiden RI Prabowo Subianto menilai kritik publik sebagai mekanisme…
Inflasi Kalbar Desember 2025 Tembus 1,85 Persen, Kayong Utara Tertinggi
PONTIANAK— Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi year on year…
Kejati Kalbar Geledah Lima Lokasi, Bidik Dokumen Ekspor Bauksit PT Laman Mining
KETAPANG — Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan…
KPK Duga Eks Sekdis CKTR Bekasi Terima Aliran Uang dari Bupati Nonaktif
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Sekretaris Dinas…
Menkum Supratman Soroti 3 Isu Krusial Pasca Berlakunya KUHP-KUHAP Baru: Zina hingga Demonstrasi
JAKARTA – Pemberlakuan resmi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan…
Purple and White Modern Proffesional Digital Marketing Seminar Instagram Post
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08