Andi Arief: Yusril Pindah ke Moeldoko karena PD Tak Bisa Bayar Rp100 Miliar

pranusa.id September 29, 2021

Andi Arief. (Foto: beritasatu.com)

PRANUSA.ID — Penunjukan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum kubu Moeldoko memperpanas konflik dualisme dalam Partai Demokrat.

Sebagai kuasa hukum, Yusril Ihza nantinya bakal mendampingi kubu Moeldoko dalam mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung (MA).

Diketahui, pengajuan judicial review tersebut akan terkait uji materiil dan formil terhadap AD/ART Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Meski begitu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Demokrat Andi Arief mengaku Partai Demokrat kepemimpinan AHY akan tetap menghadapi gugatan tersebut.

“Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir,” kata Andi Arief melalui cuitannya di akun Twitter @Andiarief_ sebagaimana dikutip PranusaID pada Rabu (29/9/2021).

Andi Arief mengaku hanya tidak menyangka jika Yusril Ihza Mahendra akan pindah ke kubu Moeldoko lantaran Partai Demokrat kubu AHY pernah tidak menyanggupi tawaran jasa Yusril Rp100 miliar.

“Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko,” ungkapnya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kabulkan Gugatan, KIP Perintahkan KPU Buka Salinan Ijazah Jokowi
JAKARTA – Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan permohonan sengketa informasi…
Pemerintah Alokasikan Tambahan Dana Riset Rp4 Triliun untuk Perguruan Tinggi
JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memutuskan untuk menambah…
Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Unsur Pidana dalam Materi Pandji soal Gibran
JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan…
Pemprov Kalbar Resmi Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-69
PONTIANAK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat secara resmi meluncurkan…
Angka Kematian Protes Nasional di Iran Mencapai 2.571 Orang
TEHERAN – Jumlah korban meninggal akibat tindakan keras aparat keamanan…