Anggota DPR: Pengesahan RUU TPKS adalah Buah Perjuangan Perempuan

pranusa.id April 12, 2022

Ilustrasi.

PRANUSA.ID — Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) DPR RI Christina Aryani menilai pengesahan Tingkat II RUU TPKS memperlihatkan semangat perjuangan seluruh perempuan di Indonesia, khususnya para korban kekerasan seksual.

“Ini adalah buah perjuangan perempuan di seluruh Indonesia utamanya para korban kekerasan seksual. Dengan ini disahkan maka langkah memperjuangkan aspirasi perempuan di seluruh Indonesia dan masyarakat menjadi makin terang,” kata Christina di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Hal itu dikatakan terkait pengambilan keputusan Tingkat II RUU TPKS dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa. Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui RUU TPKS disahkan menjadi undang-undang.

Christina menilai, RUU TPKS yang pembahasannya memakan waktu cukup lama dengan beragam dinamika hingga tiba pada tahap persetujuan, merupakan salah satu bentuk apresiasi atas perjuangan seluruh perempuan di Indonesia.

Menurut dia, tahap demi tahap pembahasan RUU TPKS selama ini dilakukan dengan baik, partisipasi masyarakat berjalan maksimal, dan tinggal masyarakat sama-sama mengawal agar perjuangan tersebut sampai di titik akhir RUU TPKS disahkan menjadi undang-undang.

Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan, RUU TPKS memiliki dinamika yang sangat alot sejak mulai diperjuangkan tahun 2016, namun karena kegigihan dan konsistensi perjuangan masyarakat, DPR maupun Pemerintah maka pembahasan RUU TPKS bisa punya langkah maju.

“Ini adalah hadiah bagi kegigihan perjuangan itu. Nanti tanggal 21 April kita merayakan Hari Kartini, RUU TPKS ini menjadi hadiah terindah untuk semua perempuan Indonesia,” ujarnya.

Christina juga mengapresiasi kerja keras unsur masyarakat, DPR dan pemerintah selama pembahasan tingkat satu hingga kesepakatan delapan fraksi menyetujui RUU TPKS dibawa ke Paripurna untuk pembicaraan tingkat dua sebelum disahkan menjadi undang-undang.

Menurut dia, dinamika pembahasan RUU TPKS juga menarik dan dirinya senang prosesnya berjalan lancar dan konstruktif, karena Panja RUU TPKS bekerja keras hingga keputusan membawa ke paripurna untuk disetujui menjadi UU.

“Langkah demi langkah ini kita apresiasi, tentu saja pembahasan RUU TPKS menjadi tonggak bersejarah perlindungan terutama bagi korban kekerasan seksual yang selama ini menantikan payung hukum,” katanya. *(ANTARA)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…