Anggota Komisi X DPR RI: Tidak Ada Ruang Diskriminatif di Sekolah | Pranusa.ID

Anggota Komisi X DPR RI: Tidak Ada Ruang Diskriminatif di Sekolah


Anggota Komisi X DPR RI My Esti Wijayati (Foto: Gesuri)

PRANUSA.ID– Anggota Komisi X DPR RI Esti Wijayati mengatakan, aturan yang mewajibkan siswi non Muslim menggunakan jilbab di SMK Negeri 2 Padang Sumatera Barat merupakan bentuk diskriminasi. 

Hal tersebut ia ungkapkan melalui media sosial Facebook pribadinya.

“Sekolah negeri sebagai lembaga pendidikan publik, yang dapat diakses oleh seluruh warga negara tanpa terkecuali tidak sepatutnya membuat aturan sekolah yang mendiskriminasi salah satu kelompok masyarakat,” tegasnya. 

Ia pun lantas mengkritik dalil aturan yang digunakan oleh pihak sekolah untuk mewajibkan semua siswi termasuk yang non Muslim untuk berjilbab. 

“Dalih sudah ada aturan di SMK Negeri 2 Kota Padang sejak lama itu tidak layak dijadikan rujukan ketika justru aturan itu diskriminatif pada siswa siswi,” kata Esti.

Esti mengatakan, adanya aturan sekolah yang bersifat diskriminatif menggambarkan tidak adanya pemahaman komprehensif dari pihak sekolah tentang sekolah negeri sebagai lembaga publik yang didanai pemerintah. 

“Sekolah negeri diperuntukkan bagi siswa siswi dari berbagai latar belakang agama, etnis, ras, golongan maupun lainnya. Aturan diskriminatif ini harus direvisi sehingga membuat nyaman bagi seluruh siswa-siswi yang ada,” lanjutnya.

Sekolah-sekolah negeri, lanjut Esti, semestinya merupakan garda terdepan sebagai agensi penyebar nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika, keterbukaan, penghormataan akan perbedaan, dan sebagai arena yang mampu mempromosikan penghormatan hak asasi manusia dan demokrasi. 

Bukan sebaliknya, sekolah negeri justru menjadi tempat persemaian konservatisme, ketertutupan, bahkan mengarah pada radikalisme yang menjadikan kelompok masyarakat yang berbeda agama, etnis, ras, maupun golongan sebagai kelompok yang salah dan dimusuhi.

“Keberagaman Indonesia ini harus dirawat oleh lembaga-lembaga pendidikan sehingga bangsa ini semakin kuat. Semangat multikulturalisme, toleransi dan pemahaman moderasi beragama saat ini menjadi sangat urgen untuk terus-menerus disosialisasikan dan digaungkan ke seantero negeri. Tidak boleh ada lagi aturan sekolah yang bersifat diskriminatif, apapun alasannya,” tegas Esti.

 

(Kris/Pranusa)

Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top