Anggota Komisi X DPR RI: Tidak Ada Ruang Diskriminatif di Sekolah

pranusa.id January 23, 2021

Anggota Komisi X DPR RI My Esti Wijayati (Foto: Gesuri)

PRANUSA.ID– Anggota Komisi X DPR RI Esti Wijayati mengatakan, aturan yang mewajibkan siswi non Muslim menggunakan jilbab di SMK Negeri 2 Padang Sumatera Barat merupakan bentuk diskriminasi. 

Hal tersebut ia ungkapkan melalui media sosial Facebook pribadinya.

“Sekolah negeri sebagai lembaga pendidikan publik, yang dapat diakses oleh seluruh warga negara tanpa terkecuali tidak sepatutnya membuat aturan sekolah yang mendiskriminasi salah satu kelompok masyarakat,” tegasnya. 

Ia pun lantas mengkritik dalil aturan yang digunakan oleh pihak sekolah untuk mewajibkan semua siswi termasuk yang non Muslim untuk berjilbab. 

“Dalih sudah ada aturan di SMK Negeri 2 Kota Padang sejak lama itu tidak layak dijadikan rujukan ketika justru aturan itu diskriminatif pada siswa siswi,” kata Esti.

Esti mengatakan, adanya aturan sekolah yang bersifat diskriminatif menggambarkan tidak adanya pemahaman komprehensif dari pihak sekolah tentang sekolah negeri sebagai lembaga publik yang didanai pemerintah. 

“Sekolah negeri diperuntukkan bagi siswa siswi dari berbagai latar belakang agama, etnis, ras, golongan maupun lainnya. Aturan diskriminatif ini harus direvisi sehingga membuat nyaman bagi seluruh siswa-siswi yang ada,” lanjutnya.

Sekolah-sekolah negeri, lanjut Esti, semestinya merupakan garda terdepan sebagai agensi penyebar nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika, keterbukaan, penghormataan akan perbedaan, dan sebagai arena yang mampu mempromosikan penghormatan hak asasi manusia dan demokrasi. 

Bukan sebaliknya, sekolah negeri justru menjadi tempat persemaian konservatisme, ketertutupan, bahkan mengarah pada radikalisme yang menjadikan kelompok masyarakat yang berbeda agama, etnis, ras, maupun golongan sebagai kelompok yang salah dan dimusuhi.

“Keberagaman Indonesia ini harus dirawat oleh lembaga-lembaga pendidikan sehingga bangsa ini semakin kuat. Semangat multikulturalisme, toleransi dan pemahaman moderasi beragama saat ini menjadi sangat urgen untuk terus-menerus disosialisasikan dan digaungkan ke seantero negeri. Tidak boleh ada lagi aturan sekolah yang bersifat diskriminatif, apapun alasannya,” tegas Esti.

 

(Kris/Pranusa)

Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bedah Buku “Legislative Inaction”: Menyoroti Lemahnya Peran Legislatif di Indonesia
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Social Movement Institute (SMI) menggelar kegiatan bedah…
Kesaksian Dosen di Sidang MK: Gaji Pokok Di Bawah UMK, Hingga Terpaksa Jualan di Car Free Day
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kisah memilukan diungkapkan oleh Imam Ahmad, seorang…
Ketua Komisi VIII DPR RI Buka Peluang RUU Pidana LGBT, Sebut Perilaku Menyimpang sebagai Ancaman Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang…
Aksi “Ibu Berisik” di Bundaran UGM: Suarakan Persoalan Inflasi hingga Pajak Mencekik
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Komunitas Ibu Berisik menggelar aksi damai dan…
Ribuan Pelayat Tuntut Balas Dendam ke AS dan Israel Atas Kematian Ayatollah Ali Khamenei
TEHERAN, PRANUSA.ID – Ribuan pelayat memadati upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi…