Anies Baswedan Safari Politik Lagi, NasDem: Dari 22-30 Januari 2023 | Pranusa.ID

Anies Baswedan Safari Politik Lagi, NasDem: Dari 22-30 Januari 2023


Foto: Anies Baswedan.

PRANUSA.ID — Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim mengungkapkan Anies Baswedan akan kembali melanjutkan safari politik ke berbagai daerah di Indonesia.

Safari politik ini melanjutkan agenda politik Anies yang sempat tertunda belakangan ini. Hermawi menjelaskan selama sepekan pada 22-30 Januari 2023 ada tiga provinsi yang akan disambangi calon presiden atau capres yang diusung NasDem itu.

Adapun jadwalnya, menurut Hermawi adalah pada 22-23 Januari 2023, Anies akan mengunjungi wilayah Jawa Barat. Mantan Gubernur DKI itu akan melanjutkan safari politik pada 24-25 Januari di Banten. Dan pada 30-31 Januari, dia akan ke Nusa Tenggara Barat.

“Itu jadwal yang sudah pasti,” kata dia di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

Selama safari politik itu, Hermawi mengatakan, Anies akan mengunjungi beberapa titik, seperti di Banten akan berkeliling dari Tangerang sampai Pandeglang. Untuk Jawa Barat, Anies akan ke Bekasi, Karawang, hingga Bandung.

Sedangkan di NTB, Anies akan berkeliling Lombok, Sumbawa, kemudian ke Bima. Dalam safari politiknya itu, Anies akan melakukan dialog dengan masyarakat lokal dari masing-masing daerah yang bersangkutan. “Dialog dengan pemuka adat dan agama,” kata dia.

NasDem telah mengumumkan calon presiden atau capres 2024 mereka adalah Anies Baswedan. Setelah itu, Anies diajak berkeliling daerah. Dia sempat berkunjung ke Aceh pada 2-3 Desember 2022 dan Riau pada 4 Desember 2022.

Namun safari politik Anies itu mendapat ganjalan di beberapa tempat. Salah satunya adalah pencabutan izin penggunaan tempat di kedua kota itu. Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan izin pakai tempat safari Anies dicabut secara tiba-tiba oleh pemerintah daerah setempat.

“Sebenarnya hal seperti di Aceh tidak terjadi di daerah lain, walaupun saya sudah mendapatkan informasi bahwa di Provinsi Riau juga terjadi hal yang sama,” kata Ali saat dihubungi, Rabu, 30 November 2022.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakan seorang warga sipil melaporkan bakal capres NasDem Anies Baswedan, karena aksi kampanye di Aceh pada 2 Desember 2022 lalu. Anies bersama NasDem sebelumnya menggelar safari politik di Pulau Sumatera dan menyambangi sejumlah daerah, termasuk Aceh.

“Kemarin ada Warga Negara Indonesia (WNI) datang ke kantor Bawaslu untuk melaporkan peristiwa kampanye yang dilakukan Anies Baswedan di Aceh pada 2 Desember 2022,” kata Ketua Bawaslu Rahmat saat dihubungi, Rabu, 7 Desember 2022.

Kendati demikian, Rahmat mengatakan berkas laporan tersebut tidak diterima. Musababnya, kata dia, berkas pelapor belum lengkap.

“Namun laporan mereka oleh FPPP belum diterima dan belum dituangkan dalam formulir B1 dikarenakan mereka belum membawa bukti 3 rangkap,” ujarnya.

Rahmat Bagja, kemudian mengimbau seluruh pihak tidak melakukan aktivitas politik praktis di tempat ibadah. Ia turut mengingatkan untuk tidak melakukan aktivitas politik yang mengarah pada dukungan maupun kampanye Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

“Bawaslu juga mengingatkan bahwa aktivitas kampanye di tempat ibadah dilarang oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Aktivitas kampanye di tempat ibadah, menurut UU Pemilu bisa dijerat sanksi pidana,” kata Rahmat. (*)

Tempo.co

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top