Anies Ubah Batas Gaji Beli Rumah DP Nol Rupiah Jadi Rp14 Juta, Ini Alasannya

pranusa.id March 16, 2021

Foto Pemprov DKI Jakarta: Istimewa

PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah syarat batas penghasilan tertinggi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam program rumah DP nol rupiah yang semula Rp7 juta menjadi Rp14,8 juta.

Perubahan tersebut terungkap dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Selain RPJMD, hal itu juga diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 558 Tahun 2020 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 10 Juni 2020 lalu.

Setidaknya, dalam draf perubahan RPJMD 2017-2022, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan prioritas penyediaan rumah layak huni secara umum dengan kategori berdasarkan besaran penghasilan.

Pertama, masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp14,8 juta diberikan prioritas untuk mendapatkan hunian berupa rumah susun sederhana milik (rusunami) melalui skema pembiayaan uang muka nol rupiah.

Kemudian, masyarakat berpenghasilan di bawah upah minimum provinsi (UMP) per bulan ditetapkan sebagai kelompok masyarakat yang diprioritaskan untuk mendapatkan penyediaan hunian berupa rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Terakhir, masyarakat DKI berpenghasilan di atas Rp14,8 juta per bulan dapat membeli rumah sesuai harga dan mekanisme pasar.

“Memang itu membutuhkan penilaian yang mencukupi. (Tujuannya adalah) agar proses pembangunannya bisa lancar, (juga) agar pembayaran iurannya bisa terpenuhi,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza dalam keterangannya, Senin (15/3/2021).

Laporan: Kris
Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…