Anies Ubah Batas Gaji Beli Rumah DP Nol Rupiah Jadi Rp14 Juta, Ini Alasannya

pranusa.id March 16, 2021

Foto Pemprov DKI Jakarta: Istimewa

PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah syarat batas penghasilan tertinggi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam program rumah DP nol rupiah yang semula Rp7 juta menjadi Rp14,8 juta.

Perubahan tersebut terungkap dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Selain RPJMD, hal itu juga diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 558 Tahun 2020 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 10 Juni 2020 lalu.

Setidaknya, dalam draf perubahan RPJMD 2017-2022, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan prioritas penyediaan rumah layak huni secara umum dengan kategori berdasarkan besaran penghasilan.

Pertama, masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp14,8 juta diberikan prioritas untuk mendapatkan hunian berupa rumah susun sederhana milik (rusunami) melalui skema pembiayaan uang muka nol rupiah.

Kemudian, masyarakat berpenghasilan di bawah upah minimum provinsi (UMP) per bulan ditetapkan sebagai kelompok masyarakat yang diprioritaskan untuk mendapatkan penyediaan hunian berupa rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Terakhir, masyarakat DKI berpenghasilan di atas Rp14,8 juta per bulan dapat membeli rumah sesuai harga dan mekanisme pasar.

“Memang itu membutuhkan penilaian yang mencukupi. (Tujuannya adalah) agar proses pembangunannya bisa lancar, (juga) agar pembayaran iurannya bisa terpenuhi,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza dalam keterangannya, Senin (15/3/2021).

Laporan: Kris
Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Gubernur Melki Evaluasi Tanggap Darurat Gempa Flores, Penanganan Disesuaikan Kondisi Tiap Daerah
NUSA TENGGARA TIMUR, PRANUS.ID– Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades…
Pasca Gempa Flores, Perokris PT PLN UIW NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kabupaten Ende
ENDE, PRANUSA.ID — Keluarga Besar Persekutuan Rohani Kristen (Perokris) Pegawai…
Kabut Asap Karhutla Kian Memburuk, Kualitas Udara Kota Pontianak Tembus Kategori Berbahaya
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas…
Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Komisi II DPR: Ancam Demokrasi Desa
JAKARTA, PRANUSA.ID — Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin…
Jokowi Siap Hadir di Sidang Kasus Ijazah Palsu, Sekjen Peradi Bersatu: Momen Pembelajaran untuk Publik
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipastikan…