Anies Wacanakan Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Masyarakat Berkegiatan di DKI | Pranusa.ID

Anies Wacanakan Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Masyarakat Berkegiatan di DKI


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Andika Prasetia/detik.com)

PRANUSA.ID — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewacanakan kartu vaksinasi Covid-19 akan menjadi syarat baru bagi masyarakat untuk berkegiatan di wilayah Ibu Kota sebagai upaya menekan penyebaran dan penularan Covid-19 yang masih masif.

Hal itu disampaikan Anies dalam video yang diunggah di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta seperti dikutip pada Sabtu (31/7).

“Dengan melihat kenyataan bahwa di Jakarta kecepatan pemberian vaksin cukup tinggi, dan jangkauan yang sudah tervaksin sudah sampai 7,5 juta. Maka kami memutuskan vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan masyarakat,” kata Anies.

Anies menjelaskan syarat vaksinasi tersebut rencananya akan mulai diberlakukan ketika pelonggaran atau kegiatan di setiap sektor mulai dibuka secara bertahap.

“Kalau nanti suatu saat tempat-tempat hiburan dibuka, taman dibuka, kegiatan ruang terbuka dibuka, juga diizinkan. Maka pada saat itu juga harus divaksin dulu,” ungkapnya.

Selain itu, Anies mengatakan akan menggunakan aplikasi JAKI dan SMS dari PeduliLindungi sebagai bukti vaksinasi.

Sementara untuk verifikasi vaksinasi bagi penyintas Covid-19 yang belum divaksin akan diringankan dengan memperlihatkan hasil negatif swab PCR terakhir.

Penulis: Jessica Cornelia Ivanny
Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top