Bahaya! Jumlah Zona Merah Covid-19 Meningkat 100 Persen

pranusa.id September 1, 2020

Ilustrasi virus corona: jawapos.com

PRANUSA.ID — Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito melaporkan jumlah zona merah atau wilayah dengan tingkat risiko penularan tinggi di Indonesia mengalami peningkatan hingga 100 persen pada pekan ini.

Sebagai informasi, jumlah kabupaten/kota berstatus zona merah pada sepekan lalu adalah 32 daerah. Angka itu kemudian naik menjadi 65 kabupaten/kota dengan tingkat risiko penularan Covid-19 yang tinggi.

“Terlihat di sini bahwa daerah dengan risiko tinggi ini terakhir naik cukup pesat dari 6,3 persen menjadi 12,65 persen kabupaten/kota yang ada di Indonesia,” kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (1/9/2020).

Berikut 43 kabupaten/kota dengan tingkat risiko penularan sedang beralih menjadi tinggi.

1. Aceh Selatan
2. Aceh Barat
3. Pidie
4. Aceh Barat Daya
5. Nagari Raya
6. Kota Banda Aceh
7. Dairi
8. Kota Binjai
9. Kota Tebing Tinggi
10. Kota Gunungsitoli
11. Agam
12. Kota Bukittinggi
13. Kota Pekanbaru
14. Kota Lubuklinggau
15. Kota Batam
16. Bekasi
17. Kota Bekasi
18. Kota Depok
19. Malah
20. Banyuwangi
21. Kota Blitar
22. Kota Malang
23. Kota Pasuruan
24. Kota Batu
25. Kota Surakarta
26. Kota Semarang
27. Tangerang
28. Kota Tangerang
29. Tabanan
30. Klungkung
31. Bangli
32. Karangasem
33. Sumbawa
34. Kota Mataram
35. Banjar
36. Barito Kuala
37. Kota Banjarmasin
38. Penajam Paser Utara
39. Minahasa
40. Minahasa Utara
41. Kota Manado
42. Kota Kendari
43. Kota Sorong

Wiku berharap agar 43 kabupaten/kota dengan tingkat risiko penularan Covid-19 yang berubah tersebut dapat bekerja lebih keras bersama seluruh masyarakat untuk memperbaiki kondisi yang ada.

“Dan semoga minggu depan dengan zonasi dengan ada bisa memperbaiki kondisinya dengan baik,” imbuh dia.

Tak hanya itu, jumlah kabupaten/kota berisiko sedang juga mengalami peningkatan dari yang awalnya 222 kabupaten/kota naik menjadi 230 kabupaten/kota.

Hal itu berbanding terbalik dengan jumlah kabupaten/kota berisiko rendah yang mengalami penurunan dari 189 kabupaten/kota menjadi 151 kabupaten/kota.

Pada periode yang sama, kondisi tersebut diikuti penurunan wilayah tidak terdampak dari 30 menjadi 26 kabupaten/kota serta kenaikan tidak adanya kasus baru dari 41 menjadi 42 kabupaten/kota.

“Zona tidak terdampak atau hijau turun 13,8 persen menjadi 13,22 persen. Terlihat di sini bahwa zona dengan risiko sedang naik dari 43,19 persen menjadi 44,75 persen. Dan yang kuning atau risiko rendah dari 36,77 persen turun menjadi 29,38 persen,” pungkasnya.

(Cornelia)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bedah Buku “Legislative Inaction”: Menyoroti Lemahnya Peran Legislatif di Indonesia
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Social Movement Institute (SMI) menggelar kegiatan bedah…
Kesaksian Dosen di Sidang MK: Gaji Pokok Di Bawah UMK, Hingga Terpaksa Jualan di Car Free Day
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kisah memilukan diungkapkan oleh Imam Ahmad, seorang…
Ketua Komisi VIII DPR RI Buka Peluang RUU Pidana LGBT, Sebut Perilaku Menyimpang sebagai Ancaman Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang…
Aksi “Ibu Berisik” di Bundaran UGM: Suarakan Persoalan Inflasi hingga Pajak Mencekik
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Komunitas Ibu Berisik menggelar aksi damai dan…
Ribuan Pelayat Tuntut Balas Dendam ke AS dan Israel Atas Kematian Ayatollah Ali Khamenei
TEHERAN, PRANUSA.ID – Ribuan pelayat memadati upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi…