Bamsoet: Presiden Penerus Jokowi Harus Teruskan Pembangunan IKN, Tak Boleh Mangkrak | Pranusa.ID

Bamsoet: Presiden Penerus Jokowi Harus Teruskan Pembangunan IKN, Tak Boleh Mangkrak


Ketua MPR Bambang Soesatyo (tirto.id)

PRANUSA.ID — Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, harus terus berlanjut sekalipun Joko Widodo (Jokowi) tak lagi menjabat sebagai Presiden RI.

Hal itu ditegaskan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet usai menghadiri acara penyatuan tanah dan air di IKN oleh Presiden Jokowi, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/22).

“Siapapun presiden pengganti Presiden Joko Widodo nanti, harus terus melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara. Pembangunan IKN tidak boleh mangkrak ditengah jalan, karena perubahan kebijakan pemimpin negara yang baru,” katanya.

Pasalnya, ia mengatakan semua tahapan proses pembangunan dan pemindahan IKN telah diatur dalam Undang-Undang No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara.

“Berdasarkan master plan Bappenas, pembangunan IKN membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun. Banyak pihak mengkhawatirkan jika hanya mengandalkan undang-undang yang menjadi objek legislatif review di DPR serta judicial review di Mahkamah Konstitusi, pembangunan IKN sangat rawan terhenti di tengah jalan,” tutur Bamsoet.

“Karenanya, MPR RI tengah menyelesaikan kajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang kedudukan hukumnya lebih kuat dibanding undang-undang, sehingga menjamin keberlangsungan pembangunan IKN sebagai proyek prioritas pembangunan jangka panjang,” ungkapnya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top