Bantah Punya Calon Kapolri Lain, Arteria Dahlan: PDIP Senafas dengan Jokowi | Pranusa.ID

Bantah Punya Calon Kapolri Lain, Arteria Dahlan: PDIP Senafas dengan Jokowi


Presiden Joko Widodo (BPMI Setpres/YouTube)

PRANUSA.ID — Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memilih Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal pengganti Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Idham Azis.

Menanggapi isu yang beredar soal PDI-Perjuangan (PDIP) memiliki jagoan lain untuk dicalonkan sebagai Kapolri, anggota Komisi III DPR dari PDIP Arteria Dahlan secara tegas membantah isu tersebut.

“Tidak benar [PDIP memiliki calon lain], PDIP senafas dengan keinginan Pak Jokowi,” kata Arteria dalam keterangannya sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (14/1).

Arteria meyakini pemilihan Listyo sebagai calon Kapolri pasti telah melalui pemikiran yang matang sehingga partainya pun akan selalu mendukung penuh keputusan Jokowi.

“Beliau itu smart sekaligus pemerhati yang baik, beliau mengetahui betul siapa yang pantas untuk diusulkan ke DPR untuk dipilih,” tutur Arteria.

Ia sendiri menilai Listyo memang memiliki kepribadian yang bersahaja dan sederhana sehingga memang menjadi sosok terbaik untuk memimpin Korps Bhayangkara.

“Mas Sigit itu kan aset terbaik Polri, secara personal, pribadinya sederhana, sosok pekerja sekaligus pemimpin yang bersahaja dan rendah hati, kontrol emosinya pun sangat baik dan cenderung tidak senang menonjolkan diri,” jelas dia.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Listyo pernah menjadi ajudan Jokowi sehingga ada kedekatan emosional antar keduanya. Menurutnya, ini tak dapat dipungkiri merupakan salah satu alasan penunjukkan Listyo menjadi calon Kapolri.

“Presiden merasa ‘nyaman’ dan ‘aman’ dengan Mas Sigit. Beliau ‘terlayani dengan baik’ dan Mas Sigit sepertinya paham betul apa yang menjadi keinginan pak Jokowi,” tutur dia.

Meski begitu, Arteria memastikan DPR akan tetap serius dalam melaksanakan proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri sebagaimana diamanatkan Ketua DPR.

“Komisi III pastinya akan memastikan pemenuhan persyaratan administrasi, kompetensi, profesionalisme dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik indonesia yang berdasarkan UUD NRI 1945,” tandas dia.

(*)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top