Berhasil Tingkatkan Peran Satpol PP DKI, Anies Dapat Penghargaan dari Mendagri | Pranusa.ID

Berhasil Tingkatkan Peran Satpol PP DKI, Anies Dapat Penghargaan dari Mendagri


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Andika Prasetia/detik.com)

PRANUSA.ID — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Kamis (4/3).

“Alhamdulillah, Kamis lalu menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri,” kata Anies melalui akun Facebook pribadinya sebagaimana dikutip Pranusa.ID, Minggu (7/3/2021).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Wilayah bersama Direktur Satpol PP dan LinMas Kemendagri.

Berdasarkan kriteria penilaian yang tertuang dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2019, penghargaan diberikan atas dasar apresiasi Mendagri kepada kepala daerah yang telah memberikan dukungan penuh dalam meningkatkan peran, tanggung jawab, tugas dan fungsi Satpol PP di daerahnya.

“Penghargaan ini makin memperkuat komitmen dan integritas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dalam menegakkan peraturan daerah (perda), menyelenggarakan ketertiban umum, serta melindungi masyarakat,” ujar Anies.

Selain itu, Anies juga menyatakan bahwa tugas dan fungsi Satpol PP tidak semata-mata hanya fokus dalam menegakkan aturan saja, namun lebih daripada itu.

Apalagi, di saat pandemi virus corona (COVID-19) yang merebak, Anies menilai Satpol PP juga berperan dalam mengawasi dan menindak, serta menyelamatkan masyarakat dari paparan virus corona.

Anies mengingatkan bahwa Satpol PP bekerja atas nama negara. Untuk itu, dalam setiap tindakan yang diambil, Satpol PP disebut Anies harus menerapkan seluruh protokol kesehatan yang ada.

Terakhir, Anies juga menyampaikan apresiasi dan selamatnya kepada Satpol PP DKI Jakarta yang telah bekerja dengan baik. “Selamat dan apresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP DKI Jakarta,” tandasnya.

Penulis: Cornelia
Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top