BPJS Ketenagakerjaan Kirim SMS ke Mantan Peserta yang Berhak Dapat BLT Rp 600 Ribu

pranusa.id September 8, 2020

Ilustrasi: rilis.id

PRANUSA.ID — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengaku telah mengirimkan SMS kepada pekerja yang sudah tidak terdaftar sebagai peserta, namun masih terdata sebagai anggota aktif per 30 Juni 2020.

Pesan singkat itu membuka peluang bagi mereka yang keluar dari kepesertaan untuk tetap menerima bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600 ribu per bulan.

Hal itu disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam webinar Progress Bantuan Subsidi Upah (BSU), Selasa (8/9/2020).

“Kepada tenaga kerja yang non aktif setelah 30 Juni, yakni 1 Juli sampai September ini ternyata ada tenaga kerja yang mengundurkan diri dari BPJamsostek. Tapi saat 30 Juni kami turunkan mereka masih ter-capture, sehingga mereka masih bisa mendapat bantuan,” kata Agus.

Dalam SMS yang telah dikirimkan, Agus menyebut ada sebuah link unik berisi sejumlah verifikasi data pribadi (nama lengkap, tanggal lahir, NIK, dan nomor rekening) yang hanya dapat diakses secara personal oleh penerima bantuan.

Namun, sebelum melakukan verifikasi data tersebut, Agus mengimbau para penerima SMS untuk memastikan terlebih dahulu bahwa pengirimnya adalah  BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami inisiatif mengirim kabar gembira itu bagi tenaga kerja yang sudah keluar tapi masih berhak mendapatkan bantuan, sehingga kami kirimkan SMS itu. Setelah terima SMS itu kami minta melakukan konfirmasi,” ujarnya.

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan telah mengirim 398.126 pesan singkat kepada penerima bantuan, dengan 32 persen diantaranya (130.969) sudah berhasil terkonfirmasi.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri hingga saat ini telah mengantongi 14,5 juta rekening pekerja perusahaan dengan 11,7 juta rekening diantaranya telah dinyatakan lolos proses validasi berlapis.

Data itu kemudian akan diserahkan secara bertahap kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

(Cornelia)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…