BPOM Diminta Segera Umumkan Hasil Uji Lab Ompreng MBG yang Diduga Mengandung Babi

pranusa.id September 5, 2025

FOTO: Wakil Ketua MPR RI Muhammad Hidayat Nur Wahid

JAKARTA– Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk segera mengumumkan hasil uji laboratorium terkait dugaan penggunaan minyak babi pada produk ompreng (wadah makanan) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

HNW menekankan pentingnya transparansi untuk meredakan keresahan masyarakat, khususnya umat Islam, terkait isu kehalalan produk yang diimpor dari Tiongkok tersebut.

“Program MBG tentu sangat positif untuk mengatasi stunting. Tapi pelaksanaannya jangan sampai menimbulkan keresahan, apalagi soal kehalalan. BPJPH sebagai otoritas halal harus ikut mengawal proses uji, dan hasilnya segera disampaikan secara terbuka,” kata HNW di Kompleks Parlemen, Kamis (4/9/2025).

Soroti Keresahan Publik

Politikus PKS ini mengungkapkan bahwa kabar tersebut menambah daftar panjang masalah dalam pelaksanaan program MBG, setelah sebelumnya muncul kasus keracunan siswa, makanan basi, hingga dugaan anggaran yang tidak sesuai.

Menurutnya, isu kandungan babi sangat mengganggu ketenangan publik.

“Bila benar mengandung babi, jelas itu haram. Banyak warga di dapil saya juga menyampaikan keresahannya, apalagi MBG ditujukan untuk anak sekolah yang seharusnya dijaga gizi dan kehalalannya,” ujarnya.

HNW mengapresiasi langkah Komisi IX DPR yang telah meminta klarifikasi dari BPOM. Dalam rapat pada 3 September lalu, BPOM menyatakan bahwa uji laboratorium sedang berlangsung dan telah merekomendasikan penyelenggara untuk menghentikan sementara penggunaan ompreng yang dipermasalahkan.

Tindakan Tegas Jika Terbukti

HNW mengingatkan bahwa Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal secara tegas mengatur bahwa produk yang mengandung babi wajib diberi label “non-halal” dan tidak boleh diberikan kepada konsumen Muslim.

Ia mendesak agar proses pengujian dipercepat. Jika hasil uji terbukti positif mengandung unsur babi, HNW meminta agar penggunaan produk tersebut dihentikan total dan diganti dengan alternatif produk halal.

“Kalau memang terbukti non-halal, segera hentikan dan ganti dengan produk halal yang sangat banyak tersedia. Itu demi menghormati hak konsumen, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan mulianya tanpa kegaduhan,” tegasnya.

Laporan: Marsianus | Editor: Rivaldi

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…