BREAKING NEWS: Donasi 2 Triliun Hoaks, Anak Akidi Tio Jadi Tersangka | Pranusa.ID

BREAKING NEWS: Donasi 2 Triliun Hoaks, Anak Akidi Tio Jadi Tersangka


Momen penyerahan bantuan secara simbolik dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel yang diduga hoaks.

PRANUSA.ID– Belum lama heboh karena memberikan dana hibah secara simbolik dengan nominal fantastis, yakni Rp2 triliun untuk penanggulangan Covid-19, anak dari Akidi Tio, yakni Heriyanti, kini justru ditangkap polisi.

Penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro. Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka terkait bantuan Rp2 triliun yang diduga hoaks alias bodong. Hingga kini, ia masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Sumsel.

“Kita melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan COVID-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan. Saat ini, tersangka inisial H sudah kita amankan dari lokasi,” ujar Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021).

Dia mengatakan, sudah ada bukti yang mencukupi untuk menetapkan Heriyanti sebagai tersangka. Meski demikian, ia belum menjelaskan detail terkait perkara ini.

Selain itu, polisi juga memeriksa dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Dermawan. Dia mengaku, tidak mengetahui soal bantuan tersebut.

Kasus ini bermulai saat Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp2 triliun, Senin (26/7/2021) lalu.

Bantuan ini diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Langsa Kabupaten Aceh Timur, melalui dokter keluarga mereka di Palembang, dr Hardi Darmawan. Seremonial penyerahan itu terabadikan dalam foto penyerahan plakat bertuliskan “Sumbangan untuk Penanggulangan Covid-19 dan Kesehatan di Palembang-Sumsel”.

Penyerahan bantuan secara simbolik ini, turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top