BSNN Pastikan Data 230 Ribu Pasien Covid-19 Aman | Pranusa.ID

BSNN Pastikan Data 230 Ribu Pasien Covid-19 Aman


REUTERS/Dado Ruvic

 

PRANUSA.ID — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan tidak ada akses tak sah yang berakibat kebocoran data pribadi 230 ribu pasien Covid-19 pada sistem elektronik dan aset informasi aktif penanganan pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Anton Setiawan dalam siaran pers pada Minggu (21/6/2020).

Dia mengungkap BSSN juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas terkait untuk mengungkap perdagangan ilegal akun Database Shopping di forum dark web RaidForums.

Untuk memastikan keamanan data dalam sistem elektronik terkait penanganan pandemi Covid-19, BSSN akan terus mengambil langkah terukur dan meningkatkan kolaborasi aktif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Kita mengajak semua unsur yang terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk selalu menerapkan standar manajemen pengamanan informasi dan membangun budaya keamanan siber dalam pengelolaan sistem elektroniknya,” kata Anton.

Bila nantinya ditemukan suatu akses tidak sah terhadap sistem elektronik, maka akan diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun dan/atau denda paling banyak Rp 700 juta sesuai Pasal 46 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, dia mengimbau seluruh pihak agar dapat berpartisipasi aktif dalam penanganan pandemi Covid-19. “Tidak memanfaatkan situasi ini demi kepentingan pribadi/kelompok,” tandas dia.

(Cornelia)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top