Buat Program untuk Fasilitasi Kadernya Nikahi Janda, PKS Bolehkan Poligami! | Pranusa.ID

Buat Program untuk Fasilitasi Kadernya Nikahi Janda, PKS Bolehkan Poligami!


Ilustrasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Tirto.ID

PRANUSA.ID — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui program “Solidaritas Tiga Pihak” memperbolehkan kadernya yang mampu untuk berpoligami dengan janda.

Aturan tersebut tertuang dalam program Unit Pembinaan Anggota (UPA), tepatnya di poin 8 yang berbunyi, “Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) dan awanis.”

Hal itu kemudian dikonfirmasi oleh Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat. Menurutnya, poligami telah diatur dalam agama dan dilakukan oleh Rasul.

“Melaksanakan agama dalam masalah keluarga, yaitu untuk mewujudkan visi sakinah-mawaddah-warahmah, salah satunya sarana ke situ (poligami) ya tidak bisa dinafikan, karena itu juga ada di dalam Alquran,” kata Surahman dalam keterangannya pada Rabu (29/9/2021).

“Karena kebolehan ini supaya maslahat intinya kan samawa, sakinah-mawaddah-warahmah, supaya di situ kerangkanya maka perlu etika dan perlu diatur, makanya kita bikin etikanya,” ungkap Surahman.

Surahman mengatakan bentuk perwujudan etika tersebut di antaranya adalah bagi kader yang memiliki kemampuan untuk membantu fakir miskin dan anak yatim.

Lebih lanjut, Surahman menegaskan tidak melarang kadernya untuk berpoligami. Dia bahkan menganjurkan program “Solidaritas Tiga Pihak” itu kepada kader yang secara moril dan materiil mampu.

“Mampu secara moril dan materiil. Demi memuliakan anak yatim,” ujar Surahman.

Meski begitu, ia mengingatkan agar poligami yang dilakukan tetap disesuaikan dengan aturan yang telah dibuat.

Apalagi, Surahman mengatakan program tersebut telah melalui kajian mendalam, disosialisasikan, dan disepakati oleh Presiden PKS hingga pimpinan partai.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top