Bupati Banjarnegara Tantang KPK: Tunjukkan Pemberi Uang Rp2,1 M ke Saya

pranusa.id September 4, 2021

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditahan KPK. ©ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

PRANUSA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya, Kedy Afandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng), tahun 2017 – 2018.

Tak lama usai KPK mengumumkan status tersangka, keduanya langsung ditahan menuju Rumah Tahanan (Rutan) berbeda.

Budhi ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), Jakarta, sementara Kedy ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

KPK telah menahan keduanya selama 20 hari ke depan sejak tanggal 3 hingga 22 September 2021.

Saat hendak ditahan penyidik KPK pada Jumat malam (4/9), Budhi Sarwono lantas membantah tudingan ia terlibat korupsi.

“Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar. Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya,” kata Budhi dikutip PranusaID dari Antara, Sabtu (4/9).

“InsyaAllah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua,” lanjutnya.

Budhi Sarwono dan Kedy diduga telah mengatur beberapa proyek di Dinas PUPR di Banjarnegara dan menerima gratifikasi.

Dari beberapa proyek tersebut, Budhi diduga telah menerima Rp2,1 miliar. Meski begitu, Budhi menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang tersebut.

“Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa,” tegas Budhi.

Selain itu, Budhi juga membantah memiliki perusahaan Bumi Redjo yang disebut KPK terlibat dalam sejumlah proyek di Kabupaten Banjarnegara.

“Perusahaan Bumi Redjo itu milik orang tua saya, bukan milik saya. Tidak ikut (proyek),” ungkapnya.

Kendati begitu, Budhi Sarwono mengaku akan tetap mengikuti seluruh proses hukum.

“Semua saya serahkan kepada hukum. Saya sebagai WNI menaati peraturan hukum,” ujarnya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
IMM Kota Ende Kecam Pernyataan Kadis PUPR Terkait Isu SARA di Penggusuran Ndao
ENDE – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ende melayangkan kecaman…
Masuk Awal Maret 2026, BMKG Kalbar Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
PONTIANAK – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi…
Usut Kasus Pajak dan Cukai, KPK Buka Peluang Periksa Menkeu Purbaya dan Sri Mulyani
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil…
Menko Muhaimin Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Ini
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, membawa…
Respons Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres, Jokowi: Itu Hak Konstitusi Kita Semua
JAKARTA – Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara menanggapi adanya…
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40