Bupati Biak Numfor Bantah Telah Ancam Bunuh DPRD | Pranusa.ID

Bupati Biak Numfor Bantah Telah Ancam Bunuh DPRD


Ilustrasi ancaman pembunuhan.

PRANUSA.ID — Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap membantah pernyataan anggota DPRD Biak Numfor, Jhon Nehemia Mandibo soal intimidasi dan ancaman pembunuhan terkait transparasi penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.

Dia mengaku hanya sempat marah karena inkonsistensi DPRD Biak Numfor dan kecewa lantaran hasil rapat berbeda dengan agenda yang sebelumnya dijadwalkan.

“Memang saya berbicara keras bahwa saudara tidak konsisten dan saya sangat kecewa dengan rapat model begini,” kata Herry, Rabu (15/7/2020).

Jhon sebelumnya mengklaim mendapat intimidasi, serangan berupa pemukulan, hingga ancaman pembunuhan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor setelah bersikap kritis atas ketidakterbukaan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Pak Bupati sampaikan bahwa ‘hari ini hajar dia di dalam ruangan ini’. Setelah itu, dia sampaikan lagi kepada anak buahnya, ‘masuk’. Dia bilang, ‘sekarang juga bunuh. Bunuh dia’,” ujar Jhon.

Menurutnya, hal itu terjadi lantaran dia kerap mempertanyakan pergeseran anggaran percepatan penanganan Covid-19. Sebab, anggota dewan hingga saat ini pun tidak mengetahui jumlah pasti anggaran yang digelontorkan Pemkab Biak Numfor.

“Misalkan di kesehatan, bansos, dan ada beberapa kegiatan lainnya. Ini yang tidak disampaikan kepada DPRD sebagai wujud upaya dari Pemda dalam melakukan refocusing dan realokasi APBD sebagai komitmen pemerintah untuk menangani wabah Covid-19,” jelasnya.

Namun, Herry secara terpisah membantah pernyataan DPRD Biak Numfor soal ajudannya yang telah melakukan penyerangan berupa pemukulan terhadap Jhon.

“Ketika suara saya keras, ajudan dan sopir saya sudah berada dalam ruangan rapat. Tetapi, saya sudah menyampaikan kepada ajudan dan anak buah saya bahwa kita boleh marah tetapi tidak boleh memukul atau membuat tindakan yang menyalahi aturan,” kata Herry.

Polemik berlanjut ketika terjadi perdebatan dan kesalahpahaman antara Jhon dan Herry dalam pertemuan antara DPRD dan Pemkab Biak Numfor di ruang kerja Ketua DPRD.

Menurut Herry, agenda rapat itu seharusnya mendengarkan klarifikasi pernyataan Jhon soal dana Covid-19 Kabupaten Biak Numfor yang disebutnya sebesar Rp 152 miliar tanpa sumber data yang jelas.

“Sedangkan, pemerintah telah menyerahkan materi refocusing atau realokasi APBD dan dana Covid-19 kepada 25 Anggota DPRD di mana dana Covid-19 di Kabupaten Biak Numfor sebesar Rp 39 miliar,” jelas dia.

Hal itu yang kemudian membuatnya kecewa ketika hasil rapat berbeda dengan agenda yang telah disampaikan sebelumnya. Agenda tersebut baru terlaksana pada 7 Juli 2020.

Di sisi lain, Jhon mengaku berdebat soal wacana dokumen baru yang akan diterbitkan yang kemudian membuat bupati tidak dapat lagi mengontrol emosinya.

“Kontrol emosi dengan mempertahankan argumentasi atau regulasi sebagai acuan. Dia perintahkan anak buahnya, supirnya, kemudian serang saya di dalam ruang ketua DPRD,” ujar Jhon.

Meski begitu, dia mengaku ada sejumlah pihak yang menahan sehingga kekerasan fisik tidak terjadi. Hanya saja, dia dan sesama dewan yang justru yang saling menyerang.

“Saudaranya yang anggota DPRD juga sempat melakukan pemukulan terhadap saya. Saudara bupati sendiri ada melakukan ancaman kepada saya,” kata dia.

Atas kejadian tersebut, Jhon lalu melaporkan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap beserta dua stafnya dan seorang anggota DRPD kepada pihak kepolisian atas dugaan kasus perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan, Jumat (10/7/2020).

(Cornelia)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top