Bupati Probolinggo dan Suami Kena OTT, NasDem: Kita Pahami Ada Kekhilafan

pranusa.id August 31, 2021

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di Gedung KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj)

PRANUSA.ID — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (29/8/2021) dini hari.

Dalam OTT tersebut, ada sekitar 10 orang yang diamankan KPK, termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin.

“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan diantaranya kepala daerah (Bupati Probolinggo), beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Ali Fikri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad Ali mengungkapkan pihaknya turut prihatin dengan peristiwa yang menimpa salah satu kadernya tersebut.

Akan tetapi, ia menegaskan bahwa OTT KPK terhadap Hasan tidak terkait dengan internal Partai NasDem. Jadi, peristiwa tersebut murni tanggung jawab Hasan Aminuddin.

Hal itu disampaikannya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/8/2021).

“Peristiwa ini tanggung jawab pribadi yang bersangkutan. Secara internal, partai ini tidak punya hubungan apa-apa, kalau dikatakan heboh (tidak), posisi NasDem prihatin dengan kejadian ini,” ungkap Ahmad.

Ahmad kemudian menceritakan bagaimana sosok Hasan Aminuddin di mata Partai NasDem. Menurutnya, ia adalah sosok yang memegang amanat dengan baik.

“Pak Hasan Aminudin adalah pribadi yang sangat baik. Beliau adalah sebagai salah satu orang yang kami tua kan dan kami saling menasihati saling mengingatkan, untuk kemudian kita melaksanakan amanat ini sebaik-baiknya,” tuturnya.

Dia mengatakan Hasan juga adalah sosok manusia biasa. Ia pun mengaku wajar jika manusia bisa berbuat khilaf. Untuk semua kekeliruan yang ada, ia menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke lembaga antirasuah.

“Sebagai manusia biasa, tentunya kita pahami ada kekhilafan ada kesalahan ada kekeliruan kemudian kita, biarlah nanti KPK yang akan melakukan proses (hukum),” ujar Ahmad.

“Tentunya, sambil meletakan asas praduga tak bersalah dalam proses ini kita saya minta kepada semua, untuk menahan diri untuk tidak mengandai-andai apa penyebab terjadinya OTT pada hari ini,” pungkasnya.

 

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Soal Tuntutan agar Setara dengan PNS, Hakim MK: Sejak Awal Kan Sudah Tahu Konsekuensi Memilih PPPK
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menggelar persidangan terkait gugatan…
Pererat Sinergi di Bulan Ramadan, Polres Ende Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers
ENDE – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ende menggelar acara buka…
Perkuat Nasionalisme Pelajar, Julie Laiskodat Gelar Sosialisasi 4 Pilar di SMK Yos Soedarso Ende
ENDE – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Daerah…
Gereja yang Bergerak Menuju Pertobatan Ekologis Integral
JAKARTA — Masa praspaskah menjadi momen penting dalam melakukan refleksi,…
PBNU dan ICMI: Indonesia Tidak Perlu Keluar dari Board of Peace Bentukan AS
JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya…
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40