Cabut Banding soal Kali Mampang, Anies Disindir Masih Plinplan dan Telat Dewasa

pranusa.id March 11, 2022

FOTO: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Dok. Ayo Jakarta).

PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut permohonan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait gugatan pengerukan Kali Mampang.

Diklaim, pencabutan ini dilakukan setelah mendapatkan arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Pencabutan upaya hukum banding ini berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta setelah melihat bahwa, dalam putusannya, Majelis Hakim tidak menyatakan Pemprov DKI Jakarta melakukan perbuatan melawan hukum, serta menolak 5 tuntutan dari 7 tuntutan Penggugat, termasuk menolak tuntutan ganti rugi dari para Penggugat,” ujar Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, Kamis (10/3/2022).

Menanggapi keputusan Pemprov DKI tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana menilai Gubernur DKI Anies Baswedan terkesan plinplan.

Pasalnya, ia mengatakan Anies baru saja mengajukan banding dan dua hari kemudian langsung mencabut kembali.

“Dalam dua hari kemudian mencabut kembali banding yang diajukan, sepertinya Anies memang telat mikirnya atau memang telat dewasanya. Masih plinplan,” ucap Justin dikutip PRANUSAID dari JPNN.com, Kamis (10/3/2022).

Justin mengungkapkan banding yang diajukan Pemprov DKI terhadap keputusan PTUN sangat konyol. Apalagi di dalamnya, hanya diminta melakukan pengerukan Kali Mampang dan membuat turap di Sungai Pela Mampang.

“Pemprov mengajukan banding kemarin itu sangat konyol karena yang dituntut warga itu, kan kinerja dia, bukan aset, bukan material, jadi tinggal kerjakan saja,” ujarnya.

Untuk itu, Justin menilai keputusan Anies saat mengajukan banding tidak memikirkan warga.

“Tega juga buat warga DKI, pembayar pajak termasuk untuk gaji dan fasilitas pak gubernur sendiri, warga harus menempuh jalur hukum sekadar untuk pak gubernur bekerja nyata,” ungkap dia. (*)

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…