Cabut Larangan Balita Masuk Mal, Gibran: Kalau Tak Pakai Masker Tak Usah ke Mal! | Pranusa.ID

Cabut Larangan Balita Masuk Mal, Gibran: Kalau Tak Pakai Masker Tak Usah ke Mal!


Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Bayu Ardi Isnanto/detikcom)

PRANUSA.ID — Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mencabut larangan anak di bawah usia lima tahun (balita) masuk ke pusat perbelanjaan mal dan tempat wisata.

“Sesuai SE (surat edaran) sudah dicabut, tapi untuk mal nanti kami koordinasikan dulu karena menyelesaikan vaksinasi untuk karyawan mal hingga Kamis besok, 3 Juni 2021,” kata Gibran di Solo, Rabu (2/6/2021).

Ia menegaskan pencabutan larangan itu tak dilakukan atas dasar desakan masyarakat, melainkan angka kasus aktif Covid-19 yang memang mulai terkendali di Solo.

“Jadi bukan karena desakan dari masyarakat ya. Karena memang angka Covid-19 di Solo sudah mulai terkendali. Tapi kita tetap akan perketat SOP-nya,” ungkap Gibran.

Lebih lanjut, ia memastikan pencabutan larangan akan dibarengi perketatan pemberlakuan SOP terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) di lapangan.

Regulasi pencabutan larangan itu sendiri tertuang dalam surat edaran (SE) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Solo yang ditandatanganinya hari ini.

Meski begitu, Gibran menegaskan semua pihak termasuk balita yang pergi ke tempat keramaian tetap wajib mengenakan masker.

“Kalau tidak pakai masker, enggak usah pergi keluar. Termasuk ke mal. Kalau tidak memakai masker, tidak usah ke mal. Itu yang akan kita perketat,” tegas Gibran.

Penulis: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top