Cegah Omicron, Ganjar Imbau Warga Tak Gelar Keramaian Perayaan Imlek 2022

pranusa.id January 29, 2022

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.(Liputan6.com/Faizal)

PRANUSA.ID — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau agar tidak ada acara perayaan Imlek tahun 2022 yang mengundang keramaian. Perayaan Imlek diperbolehkan dengan jumlah peserta yang terbatas dan bisa dikontrol.

“(Imlek) nggak usah dirayakan ramai-ramai dulu,” tegas Ganjar, ditemui seusai acara di Kantor Bank Jateng, Jalan Pemuda, Semarang, Jumat (28/1/2022).

Di tengah kasus Covid-19 varian Omicron yang sedang mewabah, Ganjar meminta seluruh komponen masyarakat menahan diri. Dia sudah menerima laporan dari pengelola Sam Poo Kong, yang menyatakan tidak akan membuat perayaan besar.

“Kemarin saya udah (dapat) laporan di Sam Poo Kong ya tidak akan membuat perayaan besar, hanya perayaan tertutup di antara mereka yang mengelola,” kata Ganjar.

Mantan anggota DPR RI itu berharap, perayaan secara terbatas bisa ditiru oleh yang lainnya. Imbauan tidak menggelar kegiatan keramaian juga berlaku untuk tempat wisata.

“Mudah-mudahan nanti bisa ditiru. Tempat wisata juga,” tandas Ganjar.

Seperti diketahui, Tahun Baru China atau Hari Raya Imlek 2022 jatuh pada Selasa, (1/2/2022) mendatang.

Pemerintah melalui ketetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021 mengenai penetapan hari libur nasional dan cuti bersama kekinian menyatakan, memang perlu menyesuaikan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Di Kota Semarang, perayaan Imlek pada 2022 juga dilakukan sederhana. Pemkot Semarang mengumumkan tidak ada pelaksanaan Pasar Imlek Semawis. Semarak Imlek di Kota Semarang, diganti dengan pemasangan patung shio macan dan seribu lampion oleh Perserikatan Organisasi Tionghoa Indonesia (Por Inti) di Jalan Gambiran. *(Humas Jateng)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Hapus Denda Pelanggan, Dirut PDAM Ende: Langkah Strategis Penyelamatan Perusahaan
ENDE – Perumda Tirta Kelimutu (PDAM) Ende secara resmi meluncurkan…
Kapolres Kudus Benarkan Bupati Pati Diperiksa Intensif Pasca Terjaring OTT KPK
KUDUS – Bupati Pati, Sudewo, akhirnya selesai menjalani pemeriksaan intensif…
Perjelas Pasal 8 UU Pers, MK Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dikriminalisasi
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa wartawan tidak dapat…
Rupiah Selasa Pagi Melemah ke Level Rp16.985 per Dolar AS
JAKARTA – Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada…
Noel Ebenezer: Saya Tidak Mau Cengeng Minta Amnesti ke Prabowo
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan…