Dapat Asimilasi, Tokoh Sunda Empire Kini Bebas dari Penjara

pranusa.id April 27, 2021

Dua petinggi Sunda Empire Raden Rangga dan Nasri Banks (Foto: dok.Lapas Bancey/detik).

PRANUSA.ID — Dua petinggi kekaisaran fiktif Sunda Empire, Ki Ageng Ranggasasana dan Nasri Banks mendapat asimilasi bebas dari penjara berkaitan dengan COVID-19.

“Dua orang petinggi Sunda Empire bukan bebas tetapi melaksanakan asimilasi rumah,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Banceuy Tri Saptono di Bandung.

Program asimilasi itu sudah diberikan pihak Lapas sejak tanggal 19 April 2021.

“Lamanya sampai SK pembebasan bersyaratnya turun sesuai waktu 2/3 masa pidana dan tidak melanggar tata tertib,” ujar Saptono, Senin (26/4/2021).

Ia menyebut kedua narapidana selama berada di balik jeruji besi memperlihatkan perilaku yang baik dan mengikuti semua program pembinaan.

“Perilakunya baik, semua program pembinaan diikuti dengan baik dan tidak melanggar tata tertib,” ungkap dia.

Selama masa asimilasi rumah, Saptono memastikan kedua narapidana akan mengikuti kegiatan kemasyarakatan.

Mereka berdua juga belum diperbolehkan keluar kota dan wajib melapor ke Balai Pemasyarakatan setempat.

“Tidak boleh ke luar kota dan melakukan hal-hal serupa, saya sampaikan begitu karena belum bebas murni,” jelas dia.

Di sisi lain, narapidana kasus Sunda Empire lainnya, Ratna Ningrum juga mendapatkan asimilasi serupa dengan Nasri dan Rangga.

Menurut Kepala Rumah Tahanan Perempuan Bandung Moneka Mayamurti, Ratna memperlihatkan kelakukan yang baik selama menjalani pidana di rutan.

Sebagai informasi, salah satu syarat untuk mendapatkan asimilasi rumah adalah terpidana sudah menjalani dua per tiga masa hukuman sebelum tanggal 30 Juni.

“Yang bersangkutan sudah memenuhi dua per tiga sebelum tanggal 30 Juni 2021 sesuai dengan edaran Menteri Hukum dan HAM. Nah, yang bersangkutan sudah memenuhi,” ungkap Mayamurti.

Mayamurti juga memastikan Ratna akan melapor ke Balai Pemasyarakatan setempat selama menjalani asimilasi rumah.

Laporan: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
KPK Bongkar Taktik Licik Bupati Cilacap Peras Staf RSUD demi Danai THR Eksternal Rp515 Juta
JAKARTA, PRANUSA.ID – Praktik lancung pemerasan massal yang diarsiteki oleh…
Kemkomdigi Wajibkan Pindai Wajah untuk Aktivasi Kartu SIM per 1 Juli 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kewajiban mutlak untuk menggunakan teknologi verifikasi biometrik…
Bela Program 1.098 Sapi Kurban Prabowo, Komisi II DPR RI: Tidak Ada Aturan yang Dilanggar
JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra…
Rupiah Tembus Rp17.877, Kementerian ESDM Jamin Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pelemahan nilai tukar rupiah yang terus merosot…
Akui Palsukan Riset demi Jalan-jalan Gratis ke Denmark, Tiga WNI Minta Maaf ke Publik
JAKARTA, PRANUSA.ID – Tiga warga negara Indonesia yakni Prihantini, Rifaldy…