Deklarasi Front Persatuan Islam Pengganti FPI, Mahfud MD: Boleh!

pranusa.id January 2, 2021

 

Ilustrasi FPI. Sumber : IDN Times

PRANUSA.ID — Sejumlah tokoh mantan pentolan Front Pembela Islam mendeklarasikan Front Persatuan Islam melalui rilis tertulis pada Rabu (30/12/2020).

Dalam rilis tersebut, Front Persatuan Islam mengklaim deklarasi tersebut diumumkan kepada seluruh pengurus, anggota, dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim zalim, maka dengan ini kami deklarasikan FRONT PERSATUAN ISLAM untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” demikian kata Front Persatuan Islam.

Beberapa tokoh eks pentolan Front Pembela Islam itu yang menjadi deklarator Front Persatuan Islam adalah eks Sekretaris Umum FPI Munarman, M Luthfi, Habib Idrus Al Habsyi, Abdul Qadir Aka, Ahmad Sobri Lubis, Idrus Hasan, dan Haris Ubaidillah.

Kemudian, ada Habib Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Habib Ali Alattas SH, Habib Ali Alattas SKom, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, serta Joko.

Menanggapi deklarasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memperbolehkan berdirinya suatu organisasi selama tak melanggar hukum.

“Boleh. Mendirikan apa saja boleh asalkan tak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh,” kata Mahfud sebagaimana dikutip dari detikcom, Jumat (1/1/2021).

Mahfud memastikan pemerintah takkan mengambil langkah khusus untuk merespons Front Persatuan Islam. Pasalnya, hal itu termasuk hak warga negara dan setiap hari banyak organisasi yang muncul.

“Pemerintah takkan melakukan langkah khusus. Wong tiap hari juga berdiri organisasi. Saat ini ada tidak kurang dari 440 ribu ormas dan perkumpulan, tak apa-apa juga,” ujar Mahfud.

(Pss/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08