Denda Bagi Restoran Buka Siang Hari, Teddy: Seolah Muslim Makhluk Rapuh

pranusa.id April 15, 2021

Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi. (JPNN.com)

PRANUSA.ID — Pemerintah Kota Serang, Banten menerbitkan Surat Imbauan Bersama Nomor 451.13/335 -Kesra/2021 tentang Peribadatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Surat tersebut berisikan larangan restoran, rumah makan, warung nasi, hingga kafe berjualan pada pukul 04.30 – 16.00 WIB selama bulan Ramadhan.

Jika pelaku usaha ngotot membuka tempat usahanya selama waktu yang telah ditentukan, maka sanksi berupa hukuman tiga bulan penjara atau bahkan denda maksimal Rp50 juta siap mengancam.

Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi angkat bicara dan mengkritik keras kebijakan itu.

Teddy menilai kebijakan itu menggambarkan umat Muslim yang mudah tergoda dan seolah mudah membatalkan puasa ketika melihat restoran buka.

“Seolah-olah umat Muslim itu makhluk lemah, rapuh, mudah tergoda dan tidak punya kekuatan iman, sehingga jika ada restoran buka di siang hari, puasanya pasti batal,” kata Teddy dalam cuitannya melalui akun Twitter pribadinya @teddygusnaidi seperti dikutip Pranusa.ID, Kamis (15/4).

Sambil mengunggah hasil tangkapan layar artikel portal berita online yang berjudul ‘Restoran Nekat Buka Siang Hari, Terancam Penjara dan Denda Rp50 Juta’, Teddy mengaku heran masih ada kebijakan seperti itu yang diterbitkan pemerintah.

“Jika ujiannya ditutup, lalu untuk apa ada ujian? Yang berpuasa siapa, yang dikasih ujian siapa,” tukas dia.

Penulis: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…