Diduga Terlibat Terorisme, Munarman Ditangkap Densus 88 | Pranusa.ID

Diduga Terlibat Terorisme, Munarman Ditangkap Densus 88


Eks Petinggi FPI, Munarman, Ditangkap Densus 88. (Dok. Istimewa)

PRANUSA.ID– Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman. Ia ditangkap pada Selasa (27/04) sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Berdasar video yang beredar di media sosial, Munarman ditangkap mengenakan kemeja putih oleh sejumlah anggota Densus 88 Antiteror. Kedua tangannya diduga diborgol ke belakang, sehingga tak leluasa bergerak. Saat hendak dimasukkan ke minibus, sosok pengacara Habib Rizieq Shihab ini sempat berdebat dengan polisi.

“Ini tidak sesuai hukum ini. Ini harusnya,” kata Munarman.

Namun, belum tuntas berdebat, salah satu aparat menyela perkataannya dan memaksa segera masuk ke minibus.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (27/04).

Petugas pun langsung menahan Munarman di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, nama Munarman telah beberapa kali dihubungkan dalam penangkapan sejumlah teroris. Namun, Munarman membantah tuduhan yang mengarah kepadanya itu.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman ditangkap terkait baiat teroris di Jakarta, Makassar dan Medan. Penangkapan dilakukan sore tadi pukul 15.10 WIB. 

“(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top