Dihantam Banjir dan Longsor, Lebih dari 100 Cagar Budaya di Sumatera Rusak

pranusa.id December 22, 2025

Bangunan Bersejarah hingga Rumah Adat Rusak Akibat Banjir di Sumatra

JAKARTA – Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera tak hanya menyisakan duka kemanusiaan, tetapi juga mengancam kelestarian warisan sejarah bangsa.

Kementerian Kebudayaan mencatat lonjakan data kerusakan situs cagar budaya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang kini angkanya telah melampaui 100 situs.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Saat ditemui di sela Festival Budaya Tempe di Jakarta, Minggu (21/12/2025), ia menjelaskan bahwa pendataan di lapangan masih terus berkembang.

Awalnya, laporan masuk mencatat 43 situs terdampak, namun angka tersebut terus merangkak naik seiring meluasnya area bencana.

“Tentu pendataan terus kami lakukan. Awalnya tercatat 43, kemudian naik menjadi 70, dan sekarang jumlahnya sudah lebih dari 100 cagar budaya yang terdampak di Sumatera,” ujar Fadli.

Kerusakan yang terjadi bervariasi, mulai dari rumah adat, bangunan peninggalan kolonial, hingga situs bersejarah lainnya yang kini tertutup lumpur atau mengalami kerusakan fisik akibat terjangan material longsor.

Siapkan Dana Darurat Rp12 Miliar

Merespons ancaman hilangnya identitas sejarah ini, pemerintah bergerak cepat dengan menyiapkan anggaran darurat.

Fadli Zon menyebut pihaknya telah mengalokasikan dana hasil efisiensi anggaran sebesar Rp11 hingga Rp12 miliar. Dana ini difokuskan untuk tahap awal, yakni pembersihan situs-situs yang tertimbun material bencana.

Rencananya, proses pemulihan fisik akan mulai dieksekusi minggu depan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat.

Pendekatan gotong royong dipilih agar rehabilitasi situs budaya dapat berjalan beriringan dengan pemulihan kehidupan sosial ekonomi warga terdampak.

Fadli menegaskan, meski penanganan cagar budaya mendesak, keselamatan dan pemulihan warga tetap menjadi prioritas utama.

Baginya, menyelamatkan cagar budaya adalah bagian integral dari memulihkan jiwa masyarakat pascabencana.

“Cagar budaya itu bukan sekadar bangunan fisik, ia menyimpan memori sejarah dan identitas masyarakat. Karena itu, pemulihannya menjadi bagian penting dari rehabilitasi pascabencana,” pungkasnya.

Laporan: Judirho | Editor: Arya

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…