Dilaporkan atas Dugaan Makar, Direktur LBH Bali: Ini Mencederai Konstitusi

pranusa.id August 5, 2021

(Foto: kumparan)

PRANUSA.ID — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menyebut laporan berbentuk pengaduan masyarakat (dumas) yang dibuat Rico Ardika Panjaitan ke Polda Bali pada Senin (2/8) lalu atas dirinya telah mencederai konstitusi.

Laporan yang terdaftar dengan nomor Dumas/539/VIII/2021/SPKT Polda Bali tersebut menguraikan secara singkat soal dugaan tindak pidana makar dan dugaan pemufakatan makar yang dilakukan Vany.

“Pelaporan advokat sekaligus aktivis HAM merupakan upaya kriminalisasi sekaligus pelemahan kerja-kerja bantuan hukum dan rasisme terhadap kawan-kawan papua, mencederai konstitusi dengan melakukan pembatasan hak atas bantuan hukum,” kata dia dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (5/8).

Ia menerangkan bahwa LBH Bali di sini hanya melaksanakan mandat konstitusi untuk memberikan bantuan hukum, termasuk juga dalam melaksanakan asas praduga tidak bersalah, asas persamaan di depan hukum dan asas legalitas.

Untuk itu, ia mengaku heran mengapa advokat yang tengah menjalankan tugasnya justru disebut memfasilitasi aksi makar.

Lebih lanjut, Vany sungguh menyayangkan langkah kepolisian yang tidak mengedukasi pelapor pada saat pelaporan itu dilakukan.

Menurutnya, pelaporan dalam bentuk dumas atas dirinya malah bisa menjadi pelaporan palsu seperti diatur dalam Pasal 220 KUHP.

 

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Pasca Insiden Tambang PT SRM, Imigrasi Ketapang Amankan 29 WNA China
KETAPANG – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang bergerak cepat…
Bantah Terima Rp809 Miliar, Kuasa Hukum: Nadiem Tidak Diuntungkan Sepeser Pun
JAKARTA – Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,…
Belanja Produk Lokal Tembus Rp415 Triliun, Pertamina Raih Juara P3DN 2025
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) kembali mengukuhkan posisinya sebagai lokomotif…
Bantu Korban Bencana Sumatera, Pemerintah Bebaskan Bunga KUR hingga Hapus Utang
JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk meringankan beban ekonomi…
Malaysia Perketat Lisensi Medsos dan Larang Pengguna di Bawah 16 Tahun
KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia mengambil langkah tegas dalam mengatur…