Dilaporkan atas Dugaan Makar, Direktur LBH Bali: Ini Mencederai Konstitusi

pranusa.id August 5, 2021

(Foto: kumparan)

PRANUSA.ID — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menyebut laporan berbentuk pengaduan masyarakat (dumas) yang dibuat Rico Ardika Panjaitan ke Polda Bali pada Senin (2/8) lalu atas dirinya telah mencederai konstitusi.

Laporan yang terdaftar dengan nomor Dumas/539/VIII/2021/SPKT Polda Bali tersebut menguraikan secara singkat soal dugaan tindak pidana makar dan dugaan pemufakatan makar yang dilakukan Vany.

“Pelaporan advokat sekaligus aktivis HAM merupakan upaya kriminalisasi sekaligus pelemahan kerja-kerja bantuan hukum dan rasisme terhadap kawan-kawan papua, mencederai konstitusi dengan melakukan pembatasan hak atas bantuan hukum,” kata dia dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (5/8).

Ia menerangkan bahwa LBH Bali di sini hanya melaksanakan mandat konstitusi untuk memberikan bantuan hukum, termasuk juga dalam melaksanakan asas praduga tidak bersalah, asas persamaan di depan hukum dan asas legalitas.

Untuk itu, ia mengaku heran mengapa advokat yang tengah menjalankan tugasnya justru disebut memfasilitasi aksi makar.

Lebih lanjut, Vany sungguh menyayangkan langkah kepolisian yang tidak mengedukasi pelapor pada saat pelaporan itu dilakukan.

Menurutnya, pelaporan dalam bentuk dumas atas dirinya malah bisa menjadi pelaporan palsu seperti diatur dalam Pasal 220 KUHP.

 

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Teras Narang Desak Penanganan Cepat dan Penegakan Hukum Karhutla
PALANGKA RAYA, PRANUSA.ID— Anggota DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Tengah,…
Jangkar Nusantara Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional di Kalimantan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Gerakan Jangkar Nusantara mendesak pemerintah segera menetapkan…
Kepercayaan untuk Menumbuhkan Pribadi Utuh
FOTO: Romo Rektor Agustinus Sugiyo Pitoyo, SJ YOGYAKARTA, PRANUSA.ID- Pendidikan…
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…