Dinilai Membuat Kegaduhan Soal Vaksin, Ribka Terancam Dilaporkan ke Polisi | Pranusa.ID

Dinilai Membuat Kegaduhan Soal Vaksin, Ribka Terancam Dilaporkan ke Polisi


Anggota DPR RI Ribka Tjiptaning saat raker dan RDP bersama Menkes Budi Gunadi di DPR. (istimewa)

PRANUSA.ID– CEO Indonesia Cyber, Muannas Alaidid mengancam akan melaporkan anggota DPR RI Ribka Tjiptaning ke polisi. 

Alasan rencana pelaporan tersebut karena Muannas menilai pernyataan Ribka soal penolakan disuntik vaksin Covid-19 beberapa waktu lalu telah membuat kegaduhan. 

“Ribka ini bikin gaduh dan yang menyedihkan satu partai di @PDIP_Perjuangan dengan Pak @Jokowi partai asal yang mendukungnya,” tulis Muannas dikutip dari akun Twitter @muannas_alaidid.

Muannas Alaidid menyarankan, agar Megawati Soekarnoputri yang merupakan Ketua Umum PDIP turun tangan mengingatkan kadernya tersebut.

“Sebaiknya Bu Mega turun tangan, diingatkan dia ini. kalau tidak bisa, biar kita proses hukum,” ujar Muannas Alaidid dengan tegas.

Sebelum Muannas, sudah ada komunitas bernama Komunitas Kritis Indonesia (KKI) yang juga berencana melaporkan Ribka Tjiptaning ke pihak kepolisian.

Ketua KKI Oscar Dani Susanto dalam channel Youtube KKI mengungkapkan alasan pihaknya melaporkan kader PDI Perjuangan itu karena sikapnya dinilai melecehkan kepala negara.

“Pertama kita menganggap dia melecehkan kepala negara, melecehkan panglima TNI, melecehkan TNI. Kenapa? Dia menolak divaksin alasannya vaksin belum lolos uji klinis ketiga Biofarma. Terus dia bilang banyak korban. Nah, ini kami anggap adalah penghinaan kepada kepala negara dan kepala instansi-instansi lain karena mereka telah menerima vaksinasi,” terang Oscar.

Selain itu, Ribka Tjiptaning dianggap telah membuat kegaduhan lantaran memberikan contoh tidak baik dengan memilih membayar denda ketimbang menjalani vaksinasi.

“Dia memprovokasi dengan mengajak membayar denda. Dia nggak mikir, dia punya uang. Nah rakyat kan tidak punya uang. Kalau rakyat tidak punya uang, terus ditagih denda, kan rusuh. Makanya kami akan melaporkan dia ke Polda Metro Jaya,” jelas Oscar.

 

Laporan: Crn

Editor: Kris

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top