Doa Rizieq untuk Munarman: Semoga Dilindungi dari Makar-Makar Jahat

pranusa.id April 28, 2021

Habib Rizieq Shihab. Foto: JPNN.com/Ricardo

PRANUSA.ID — Mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI) yang juga menjadi tersangka kasus dugaan terorisme Munarman mendapatkan doa dari mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

“Beliau mendoakan semoga Pak Munarman dan keluarga dilindungi dari makar-makar jahat dan Allah selalu melindungi,” kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar di PN Jakarta Timur, Rabu (27/4/2021).

Selain itu, Aziz secara tegas juga membantah tuduhan keterlibatan Munarman dalam tindakan terorisme. Ia menilai hal itu tidak adil ketika Munarman datang dalam baiat di tiga lokasi hanya karena diundang.

“Masalah setelah itu pihak yang mengundang melakukan baiat segala macam masa dituduhkan ke Pak Munarman. Kan nggak fair (adil),” ujar dia.

Menurutnya, FPI, Munarman, dan Rizieq selama ini selalu menentang tindakan yang berbau terorisme. Bahkan, mereka juga menolak tindakan makar kepada pemerintah.

“Tidak bisa kita telan mentah-mentah dan kita harus selektif. Ini merupakan jebakan dan tidak sesuai dengan ajaran agama,” tegasnya.

Laporan: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Soal Tuntutan agar Setara dengan PNS, Hakim MK: Sejak Awal Kan Sudah Tahu Konsekuensi Memilih PPPK
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menggelar persidangan terkait gugatan…
Pererat Sinergi di Bulan Ramadan, Polres Ende Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers
ENDE – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ende menggelar acara buka…
Perkuat Nasionalisme Pelajar, Julie Laiskodat Gelar Sosialisasi 4 Pilar di SMK Yos Soedarso Ende
ENDE – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Daerah…
Gereja yang Bergerak Menuju Pertobatan Ekologis Integral
JAKARTA — Masa praspaskah menjadi momen penting dalam melakukan refleksi,…
PBNU dan ICMI: Indonesia Tidak Perlu Keluar dari Board of Peace Bentukan AS
JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya…
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40