DPD GMNI Kalbar: RKUHP Jangan Sampai Jadi!

pranusa.id December 4, 2022

DPD GMNI Kalimantan Barat. (Dok. Pribadi)
Editor: Jessica C. Ivanny

PRANUSA.ID — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Barat (Kalbar) mengkritik Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang diajukan pemerintah.

Ketua DPD GMNI Kalbar Cesar Marchelo menilai bahwa RKUHP menjadi alat untuk menghilangkan demokrasi di Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Media dan Pers DPD GMNI Kalbar, Francis Michelangelo Repo mengatakan, adanya nuansa otoritarianisme ala Orde Baru yang masih kental dalam RKUHP tersebut.

Menurutnya, RKUHP yang disodorkan pemerintah saat ini isinya justru mengingkari semangat awal revisi KUHP peninggalan kolonial, yang katanya untuk dekolonisasi.

“Masih banyak pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang akan disahkan DPR RI dalam waktu dekat ini. Melalui pasal-pasal yang fasis, kelasis, dan otoriter negara mencoba melemahkan nalar kritis sipil dan merampas hak privasi sipil. Negara mengabaikan partisipasi publik dalam menyuarakan kritik terhadap RKUHP. Hukum tidak boleh hadir untuk menjadi alat penindasan,” kata Francis dalam keterangannya, Sabtu (3/12/2022).

“Dalam hal ini kita harus bergandengan tangan untuk melawan segala bentuk praktik otoritarianistik. Mari bersama-sama kita semua, seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal dan menolak pengesahan RKUHP ini,” lanjut dia.

DPD GMNI Kalimantan Barat dengan tegas menolak RKUHP yang disodorkan Pemerintah!

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Pemeran Bos Delon di Serigala Terakhir The Series Kembali Ditangkap Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya
JAKARTA, PRANUSA.ID — Aktor Revaldo Fifaldi yang pernah menjadi pemeran…
Pasca-Distribusi Bantuan Logistik, DPP Lasmura Siapkan Tim Trauma Healing bagi Penyintas Gempa Flores
FLORES, PRANUSA.ID — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Muda Hanura…
Presiden Prabowo Sebut Karhutla Sumatra-Kalimantan Mulai Teratasi
JEMBRANA, PRANUSA.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan bahwa…
Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Wajib Lewat Tes dan Berusia Maksimal 35 Tahun
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah…
Semut Api Media dan Tokoh Buku Multitude Gelar Diskusi Samzine “Menyoal Pesta Babi” di Sleman
SLEMAN, PRANUSA.ID — Semut Api Media bekerja sama dengan toko…