DPD GMNI Kalbar: RKUHP Jangan Sampai Jadi!

pranusa.id December 4, 2022

DPD GMNI Kalimantan Barat. (Dok. Pribadi)
Editor: Jessica C. Ivanny

PRANUSA.ID — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Barat (Kalbar) mengkritik Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang diajukan pemerintah.

Ketua DPD GMNI Kalbar Cesar Marchelo menilai bahwa RKUHP menjadi alat untuk menghilangkan demokrasi di Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Media dan Pers DPD GMNI Kalbar, Francis Michelangelo Repo mengatakan, adanya nuansa otoritarianisme ala Orde Baru yang masih kental dalam RKUHP tersebut.

Menurutnya, RKUHP yang disodorkan pemerintah saat ini isinya justru mengingkari semangat awal revisi KUHP peninggalan kolonial, yang katanya untuk dekolonisasi.

“Masih banyak pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang akan disahkan DPR RI dalam waktu dekat ini. Melalui pasal-pasal yang fasis, kelasis, dan otoriter negara mencoba melemahkan nalar kritis sipil dan merampas hak privasi sipil. Negara mengabaikan partisipasi publik dalam menyuarakan kritik terhadap RKUHP. Hukum tidak boleh hadir untuk menjadi alat penindasan,” kata Francis dalam keterangannya, Sabtu (3/12/2022).

“Dalam hal ini kita harus bergandengan tangan untuk melawan segala bentuk praktik otoritarianistik. Mari bersama-sama kita semua, seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal dan menolak pengesahan RKUHP ini,” lanjut dia.

DPD GMNI Kalimantan Barat dengan tegas menolak RKUHP yang disodorkan Pemerintah!

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
DPR dan DPRD Jadi Lembaga Negara Paling Rendah dalam Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi adanya peningkatan kepatuhan…
Oknum Anggota TNI di Sanana Pukul Warga hingga Tewas, Danyon 733 Minta Maaf
TERNATE, PRANUSA.ID – Komandan Batalyon Infanteri 733/Masariku Letnan Kolonel Infanteri…
Dukung Aturan Ruang Digital Aman, Kemendikdasmen Terapkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Hebat
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara resmi…
Iran Beri Respon Positif, Dua Kapal Tanker Pertamina Bersiap Keluar dari Selat Hormuz
JAKARTA, PRANUSA.ID – Dua armada pengangkut minyak milik PT Pertamina…
Ahli Waris Nelayan di Kupang Dapat Santunan Rp217 Juta dari Program Bantuan Pekerja Rentan Gubernur NTT
KUPANG, PRANUSA.ID – Istri dari almarhum Soleman Haning yang bernama…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40