DPD GMNI Kalbar: RKUHP Jangan Sampai Jadi!

pranusa.id December 4, 2022

DPD GMNI Kalimantan Barat. (Dok. Pribadi)
Editor: Jessica C. Ivanny

PRANUSA.ID — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Barat (Kalbar) mengkritik Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang diajukan pemerintah.

Ketua DPD GMNI Kalbar Cesar Marchelo menilai bahwa RKUHP menjadi alat untuk menghilangkan demokrasi di Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Media dan Pers DPD GMNI Kalbar, Francis Michelangelo Repo mengatakan, adanya nuansa otoritarianisme ala Orde Baru yang masih kental dalam RKUHP tersebut.

Menurutnya, RKUHP yang disodorkan pemerintah saat ini isinya justru mengingkari semangat awal revisi KUHP peninggalan kolonial, yang katanya untuk dekolonisasi.

“Masih banyak pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang akan disahkan DPR RI dalam waktu dekat ini. Melalui pasal-pasal yang fasis, kelasis, dan otoriter negara mencoba melemahkan nalar kritis sipil dan merampas hak privasi sipil. Negara mengabaikan partisipasi publik dalam menyuarakan kritik terhadap RKUHP. Hukum tidak boleh hadir untuk menjadi alat penindasan,” kata Francis dalam keterangannya, Sabtu (3/12/2022).

“Dalam hal ini kita harus bergandengan tangan untuk melawan segala bentuk praktik otoritarianistik. Mari bersama-sama kita semua, seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal dan menolak pengesahan RKUHP ini,” lanjut dia.

DPD GMNI Kalimantan Barat dengan tegas menolak RKUHP yang disodorkan Pemerintah!

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
Sawah Warga Dile Tertimbun Proyek Jalan, Anggota DPRD Ende Yosafat Lima Ancam Gelar RDP
ENDE, PRANUSA.ID — Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Partai…
Jaga ‘Mata Air’ Kaderisasi, HMI Cabang Ende Gelar Basic Training LK 1 di Gedung Baznas
ENDE, PRANUSA.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende menggelar…
Rapor Hitam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Indonesia Dalam Badai Krisis Nasional
OPINI, PRANUSA.ID— Sudah 2 tahun berselang kekuasaan korup ini memerintah.…
Persoalkan Etika dan Dokumen Pendidikan, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ratusan akademisi yang tergabung dalam Forum Guru…
Komisi IV DPR Buka Opsi Masukkan Aturan Terorisme Ekologi Karhutla dalam Revisi UU Kehutanan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Parlemen menyambut positif wacana pemerintah yang ingin…