DPD GMNI Kalbar: RKUHP Jangan Sampai Jadi! | Pranusa.ID

DPD GMNI Kalbar: RKUHP Jangan Sampai Jadi!


DPD GMNI Kalimantan Barat. (Dok. Pribadi)
Editor: Jessica C. Ivanny

PRANUSA.ID — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Barat (Kalbar) mengkritik Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang diajukan pemerintah.

Ketua DPD GMNI Kalbar Cesar Marchelo menilai bahwa RKUHP menjadi alat untuk menghilangkan demokrasi di Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Media dan Pers DPD GMNI Kalbar, Francis Michelangelo Repo mengatakan, adanya nuansa otoritarianisme ala Orde Baru yang masih kental dalam RKUHP tersebut.

Menurutnya, RKUHP yang disodorkan pemerintah saat ini isinya justru mengingkari semangat awal revisi KUHP peninggalan kolonial, yang katanya untuk dekolonisasi.

“Masih banyak pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang akan disahkan DPR RI dalam waktu dekat ini. Melalui pasal-pasal yang fasis, kelasis, dan otoriter negara mencoba melemahkan nalar kritis sipil dan merampas hak privasi sipil. Negara mengabaikan partisipasi publik dalam menyuarakan kritik terhadap RKUHP. Hukum tidak boleh hadir untuk menjadi alat penindasan,” kata Francis dalam keterangannya, Sabtu (3/12/2022).

“Dalam hal ini kita harus bergandengan tangan untuk melawan segala bentuk praktik otoritarianistik. Mari bersama-sama kita semua, seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal dan menolak pengesahan RKUHP ini,” lanjut dia.

DPD GMNI Kalimantan Barat dengan tegas menolak RKUHP yang disodorkan Pemerintah!

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top