DPR Selesai Perbaiki Naskah UU Cipta Kerja, Total Halaman Jadi 1.035 | Pranusa.ID

DPR Selesai Perbaiki Naskah UU Cipta Kerja, Total Halaman Jadi 1.035


Ilustrasi omnibus law.

PRANUSA.ID — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Indra Iskandar mengatakan bahwa naskah final omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) telah selesai.

Naskah yang memuat 1.035 halaman itu akan dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, naskah itu sebelumnya akan ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terlebih dahulu.

“Rencana itu (naskah 1.035 halaman yang final) nanti (dikirim ke Presiden Jokowi). Nanti tunggu diparaf dulu sama Pak Azis yang ini sore ini,” kata Indra dalam keterangannya, Senin (12/10/2020).

Naskah yang sebelumnya berjumlah 905 halaman saat beredar di ruang publik itu disebut Indra belum tentu diserahkan ke Presiden Jokowi hari ini.

“Belum tentu hari ini (dikirim ke Presiden). Saya nggak bilang hari ini. Pokoknya ditanda tangan Pak Azis dulu,” ujar dia.

Indra juga menjelaskan bahwa perubahan total halaman terjadi karena ada penyuntingan format terkait dari ukuran huruf yang terlalu kecil hingga spasi yang dianggap terlalu rapat dalam naskah UU Cipta Kerja.

“Itu kan tentu kalau merapikan spasi, merapikan huruf, kegeser (halaman) karena kiri kanannya dirapihin lagi. Kan nggak ada yang berubah substansinya,” ungkap Indra.

“Yang pentingkan substansinya bukan halamannya. Kalau halamannya kan itu format. Format itu memang harus dirapihkan,” tutur dia.

Seperti diketahui, naskah final UU Ciptaker sempat mengalami proses finalisasi usai diketok dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 5 Oktober lalu.

(Crn/Pranusa)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top