DPRD Kabupaten Serang Desak Pemkab Segera Selesaikan Masalah Gaji PPPK Paruh Waktu

pranusa.id February 5, 2026

FOTO: ASN (Kemendagri)

SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyoroti nasib 3.587 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang hingga kini belum menerima hak gaji mereka.

Ribuan pegawai yang mayoritas merupakan tenaga pendidik dan kependidikan ini diketahui telah menerima Surat Keputusan (SK) dan dilantik, namun terkendala karena anggaran gaji mereka belum terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menyatakan keprihatinannya atas situasi ini setelah menerima audiensi dari Presidium Guru Honorer Murni di Gedung DPRD, Rabu (4/2/2026).

“Mereka sudah dilantik, sudah menerima SK, tapi kepastian kapan menerima gaji dan berapa gajinya belum jelas. Ini sangat miris. Ternyata hak teman-teman PPPK Paruh Waktu ini belum teranggarkan di APBD,” ujar Bahrul.

Bahrul menegaskan pihaknya akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait untuk meminta penjelasan rinci mengenai hambatan penganggaran tersebut, apakah karena keterbatasan fiskal daerah atau masalah administratif.

Jika mengacu pada standar gaji Rp2.130.000 per bulan, estimasi anggaran yang dibutuhkan Pemkab Serang untuk menggaji 3.587 pegawai selama 14 bulan mencapai sekitar Rp106 miliar per tahun.

“Besok kami pastikan akan buka-bukaan dengan OPD teknis untuk mencari solusi konkret,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Presidium Guru Honorer Murni (PGHM) Kabupaten Serang, Diki Tridestiawan, mengungkapkan bahwa ribuan guru PPPK Paruh Waktu di bawah Dinas Pendidikan belum menerima gaji sejak Januari 2026, meskipun Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) sudah berlaku.

Kondisi ini diperparah dengan status baru mereka sebagai ASN Paruh Waktu yang membuat gaji tidak bisa lagi dibayarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) karena terbentur regulasi.

“Ironisnya, PPPK Paruh Waktu di OPD lain sudah direalisasikan (gajinya). Hanya di Dinas Pendidikan yang belum ada kepastian,” keluh Diki.

Ia menambahkan, ketidakpastian ini memaksa banyak guru mencari pekerjaan sampingan demi bertahan hidup, dan berharap pemerintah daerah segera mencairkan anggaran, mengingat adanya informasi dana transfer pusat sebesar Rp408 miliar yang sempat tertahan.

Laporan: Severinus | Editor: Rivaldy

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…