Dua Dirut Pertamina Terbaik Dicopot, Ahok Minta Jaksa Periksa BUMN dan Presiden

pranusa.id January 27, 2026

Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Bonepos.com)

JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memberikan kesaksian mengejutkan dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Dalam kesaksiannya, Ahok secara terbuka meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memeriksa pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga Presiden terkait keputusan pencopotan direksi yang dinilainya janggal.

Pernyataan keras tersebut bermula saat jaksa mengonfirmasi keterangan Ahok dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengenai pencopotan dua mantan direksi anak usaha Pertamina, yakni Djoko Priyono dan Mas’ud Khamid.

Ahok menegaskan bahwa kedua sosok tersebut adalah direktur utama terbaik yang pernah dimiliki Pertamina karena integritas dan kerja kerasnya dalam memperbaiki produksi kilang serta tata kelola energi.

“Bagi saya, dua saudara ini adalah Dirut yang terhebat yang Pertamina punya, untuk mau perbaiki produksi kilang, termasuk perbaiki Patra Niaga,” ujar Ahok di hadapan majelis hakim.

Ia mengaku sangat kecewa dan tidak habis pikir mengapa pejabat yang bekerja secara meritokrasi dan menolak penyimpangan justru diberhentikan dari jabatannya.

Ahok mencontohkan sikap Mas’ud Khamid yang lebih memilih dipecat daripada harus menandatangani dokumen pengadaan yang terindikasi menyimpang.

“Makanya saya selalu bilang sama pak jaksa, kenapa saya mau laporin ke jaksa? Periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh Presiden bila perlu, kenapa orang terbaik dicopot?” tegas Ahok yang langsung disambut tepuk tangan pengunjung sidang.

Hakim Ketua Fajar Kusuma bahkan harus mengetuk palu berkali-kali untuk menenangkan suasana ruang sidang yang riuh akibat pernyataan tersebut.

Sebagai informasi, Djoko Priyono pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) periode 2021-2022, sedangkan Mas’ud Khamid adalah mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2020-2021.

Sidang ini merupakan bagian dari pengusutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret sejumlah nama sebagai terdakwa.

Laporan: Severinus | Editor: Rivaldy

f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Pesan Natalius Pigai untuk Warga Papua: Boleh Tuntut Kesejahteraan, Asal Tidak Minta Merdeka
NABIRE, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…
Kritik Kesejahteraan Pascakemerdekaan, Festival Bantal Galang Donasi Alat Tidur bagi Buruh Gendong Beringharjo
SLEMAN, PRANUSA.ID — Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik…
Dinas Sosial Kota Yogyakarta Gelar Ziarah Edukatif Pekan “Jejak Patriot” bagi Pelajar
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Dinas Sosial Kota Yogyakarta menggelar kegiatan ziarah…
Sinergi TNI-Polri dan Forkopimda Ende Salurkan 725 Paket Bansos Presiden untuk Korban Gempa
ENDE, PRANUSA.ID — Sebagai wujud kepedulian negara di tengah masyarakat…
81 Tahun Indonesia: Merdeka Sejati atau sekadar “Merdeka-Merdekaan”?
KOLOM— Pada 17 Agustus 2026, masyarakat Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan…