Dua Dirut Pertamina Terbaik Dicopot, Ahok Minta Jaksa Periksa BUMN dan Presiden

pranusa.id January 27, 2026

Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Bonepos.com)

JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memberikan kesaksian mengejutkan dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Dalam kesaksiannya, Ahok secara terbuka meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memeriksa pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga Presiden terkait keputusan pencopotan direksi yang dinilainya janggal.

Pernyataan keras tersebut bermula saat jaksa mengonfirmasi keterangan Ahok dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengenai pencopotan dua mantan direksi anak usaha Pertamina, yakni Djoko Priyono dan Mas’ud Khamid.

Ahok menegaskan bahwa kedua sosok tersebut adalah direktur utama terbaik yang pernah dimiliki Pertamina karena integritas dan kerja kerasnya dalam memperbaiki produksi kilang serta tata kelola energi.

“Bagi saya, dua saudara ini adalah Dirut yang terhebat yang Pertamina punya, untuk mau perbaiki produksi kilang, termasuk perbaiki Patra Niaga,” ujar Ahok di hadapan majelis hakim.

Ia mengaku sangat kecewa dan tidak habis pikir mengapa pejabat yang bekerja secara meritokrasi dan menolak penyimpangan justru diberhentikan dari jabatannya.

Ahok mencontohkan sikap Mas’ud Khamid yang lebih memilih dipecat daripada harus menandatangani dokumen pengadaan yang terindikasi menyimpang.

“Makanya saya selalu bilang sama pak jaksa, kenapa saya mau laporin ke jaksa? Periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh Presiden bila perlu, kenapa orang terbaik dicopot?” tegas Ahok yang langsung disambut tepuk tangan pengunjung sidang.

Hakim Ketua Fajar Kusuma bahkan harus mengetuk palu berkali-kali untuk menenangkan suasana ruang sidang yang riuh akibat pernyataan tersebut.

Sebagai informasi, Djoko Priyono pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) periode 2021-2022, sedangkan Mas’ud Khamid adalah mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2020-2021.

Sidang ini merupakan bagian dari pengusutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret sejumlah nama sebagai terdakwa.

Laporan: Severinus | Editor: Rivaldy

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…