Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi

pranusa.id December 23, 2025

(Ilustrasi uang korupsi: Tribun)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan dari hasil pengawasan harta kekayaan pejabat negara.

Sepanjang tahun 2025, lembaga antirasuah ini memeriksa ratusan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan menemukan 60 laporan yang diindikasikan kuat terkait dengan tindak pidana korupsi.

Dalam konferensi pers kinerja KPK tahun 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (22/12/2025), Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap total 242 LHKPN.

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan inisiatif internal KPK, pengembangan proses penyelidikan dan penyidikan, serta tindak lanjut atas aduan masyarakat.

Dari ratusan laporan yang diperiksa tersebut, KPK melakukan pemilahan berdasarkan temuan masalahnya. Johanis Tanak menjelaskan bahwa sebanyak 60 laporan telah dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan karena ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan korupsi yang perlu ditindaklanjuti secara hukum.

Langkah ini menegaskan bahwa LHKPN bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen vital dalam mendeteksi ketidakwajaran aset penyelenggara negara.

Selain indikasi korupsi, KPK juga menemukan dugaan pelanggaran lain. Sebanyak 11 hasil pemeriksaan dilimpahkan ke Direktorat Gratifikasi karena adanya indikasi penerimaan hadiah yang tidak sah.

Sementara itu, 28 laporan lainnya diserahkan kepada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) karena pemeriksaan awalnya bermula dari laporan publik yang membutuhkan penelaahan lebih lanjut.

Di tengah temuan tersebut, KPK mencatat tren positif dalam hal kepatuhan pelaporan. Hingga 1 Desember 2025, tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN mencapai 94,89 persen. Dari total 415.007 wajib lapor, sebanyak 408.646 penyelenggara negara telah menyerahkan laporannya.

Tanak menilai angka ini sebagai penanda konsistensi komitmen penyelenggara negara dalam menjaga transparansi asal-usul harta kekayaan mereka di mata publik.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…