Fadli Zon Sarankan Densus 88 Dibubarkan
PRANUSA.ID– Anggota DPR RI sekaligus politikus dari Partai Gerindra, Fadli Zon, mengusulkan agar Densus 88 Anti Teror Polri dibubarkan. Pasalnya, ia menilai lembaga negara yang menangani terorisme sudah terlalu banyak.
Menurut Fadli Zon, penanganan terorisme termasuk separatis yang secara jelas menantang Indonesia bisa diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Menurut sy sdh terlalu byk lembaga yg tangani terorisme. Harusnya @BNPTRI saja. Teroris separatis yg jelas2 menantang RI harusnya yg jd prioritas tp tak bisa ditangani. Jgn selalu mengembangkan narasi Islamofobia yg bisa memecahbelah bangsa.,” kata Fadli melalui akun Twitternya, Rabu (6/10/2021).
Pada cuitan sebelumnya, Fadli juga mengkritik Densus 88 Antiteror Polri yang menyebut Taliban menginspirasi teroris di Indonesia. Menurut dia, dunia sudah berubah, dan narasi teroris yang berbau Islamofobia sudah tak dipercaya rakyat lagi.
“Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sdh berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jgn dijadikan komoditas,” cuitnya melalui akun Twitter @fadlizon, Selasa (5/10/2021).
Ada pun cuitan tersebut merupakan respon atas pendapat dari Kombes Pol. M. Rosidi yang mengatakan bahwa kemenangan Taliban di Afghanistan bisa dijadikan sebagai sarana propaganda teroris di Indonesia.
Kombes M.Rosidi mengatakan bahwa hal itu terbukti dengan hasil interogasi terhadap salah satu pimpinan Jemaah Islamiyah (JI) yang tertangkap beberapa waktu lalu.
Dalam sebuah ceramah, sambungnya, Pimpinan JI tersebut menyampaikan kepada jemaahnya untuk terus istiqomah seperti yang dilakukan Taliban.
“Kemenangan Taliban ini bisa menjadi contoh atau di-copy-paste oleh kelompok-kelompok [terorisme] lainnya untuk terus berjuang,” katanya.
Laporan: Bagas R
Editor: Jessica C. Ivanny