Fahri Hamzah Sindir Pemegang Tiket Palsu Pilpres 2024 yang Tebar Pesona | Pranusa.ID

Fahri Hamzah Sindir Pemegang Tiket Palsu Pilpres 2024 yang Tebar Pesona


Fahri Hamzah. (Sumber : Kompas.com)

PRANUSA.ID — Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mempertanyakan aturan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold yang menggunakan hasil pemilu legislatif pada tahun 2019 lalu untuk menentukan tiket calon presiden di Pemilu Presiden (Pilpres) pada 2024 mendatang.

“Waktu rakyat mencoblos pada pemilu legislatif 17 April 2019 kita hanya memberikan mandat suara untuk dipakai oleh DPR sampai tanggal 1 Oktober 2024,” kata Fahri Hamzah dikutip PranusaID dari akun Twitter miliknya, Rabu (4/5/2022).

“Tetapi mengapa setelah itu suara rakyat masih akan dipakai dalam persekongkolan mengatur tiket Pilpres 2024?,” tanyanya.

Fahri Hamzah kemudian menyindir bakal calon presiden pemegang tiket kadaluwarsa yang sudah mulai tebar pesona.

“Hanya karena mereka sudah pegang tiket palsu – lah calon2 Ini bergentayangan tebar pesona,” tulisnya.

“Orang2 gagal merasa punya kesempatan menang lagi, hanya karena mereka telah mengantongi karcis kedaluwarsa. Kegilaan ini entah sampai kapan…? Mungkin rakyat dianggap tidak waras..!,” sambungnya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top