Fahri Hamzah Sindir Pemegang Tiket Palsu Pilpres 2024 yang Tebar Pesona

pranusa.id May 4, 2022

Fahri Hamzah. (Sumber : Kompas.com)

PRANUSA.ID — Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mempertanyakan aturan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold yang menggunakan hasil pemilu legislatif pada tahun 2019 lalu untuk menentukan tiket calon presiden di Pemilu Presiden (Pilpres) pada 2024 mendatang.

“Waktu rakyat mencoblos pada pemilu legislatif 17 April 2019 kita hanya memberikan mandat suara untuk dipakai oleh DPR sampai tanggal 1 Oktober 2024,” kata Fahri Hamzah dikutip PranusaID dari akun Twitter miliknya, Rabu (4/5/2022).

“Tetapi mengapa setelah itu suara rakyat masih akan dipakai dalam persekongkolan mengatur tiket Pilpres 2024?,” tanyanya.

Fahri Hamzah kemudian menyindir bakal calon presiden pemegang tiket kadaluwarsa yang sudah mulai tebar pesona.

“Hanya karena mereka sudah pegang tiket palsu – lah calon2 Ini bergentayangan tebar pesona,” tulisnya.

“Orang2 gagal merasa punya kesempatan menang lagi, hanya karena mereka telah mengantongi karcis kedaluwarsa. Kegilaan ini entah sampai kapan…? Mungkin rakyat dianggap tidak waras..!,” sambungnya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Dituduh Punya Saham di Toba Pulp Lestari, Luhut: Saya Malah Rekomendasikan Penutupan
JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan,…
Cegah Kendala Pembangunan, Sujiwo Minta 50 Aset Tanah Pemkab Kubu Raya Segera Diamankan
KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menginstruksikan jajarannya untuk…
Pemerintah Targetkan Renovasi 60.000 Sekolah pada Tahun 2026
BANJARBARU – Pemerintah menetapkan target renovasi terhadap 60.000 bangunan sekolah…
Target Pemerintah di Akhir 2026: 82,9 Juta Rakyat Terima Makan Bergizi Gratis
BALIKPAPAN – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan optimisme tinggi terhadap keberhasilan…
Wakili AHY di Natal Demokrat, SBY: Mataharinya Hanya Satu, Mas Agus
JAKARTA – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono…